Jakarta, IDN Times - Kelompok hak asasi manusia di Amerika Serikat (AS), Democracy for the Arab World Now (DAWN), meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki mantan Presiden AS Joe Biden dan para pejabatnya. Mereka diduga berperan dalam kejahatan perang Israel di Jalur Gaza.
Dalam pengajuannya yang diumumkan secara publik pada Senin (24/2/2025), DAWN menuduh Biden, bersama mantan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan mantan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, membantu dan bersekongkol dengan Israel. Mereka juga dituding sengaja berkontribusi terhadap kejahatan perang dan kemanusiaan Negara Zionis itu di Gaza.
Organisasi HAM tersebut menuduh bahwa para mantan pejabat AS tersebut melanggar pasal-pasal Statuta Roma dan piagam pendirian pengadilan dalam mendukung Israel.
"Bom yang dijatuhkan di rumah sakit, sekolah, dan rumah warga Palestina adalah bom AS. Kampanye pembunuhan dan penganiayaan dilakukan dengan dukungan AS," kata anggota dewan DAWN, Reed Brody, dilansir Anadolu.