Jakarta, IDN Times - Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), pada Senin (29/1/2024), mengatakan tentara Sudan dan pasukan paramiliter saingannya telah melakukan kejahatan perang di Darfur.
Karim Khan, yang baru-baru ini mengunjungi kamp-kamp pengungsi di negara tetangga Chad yang menampung puluhan ribu pengungsi dari Darfur, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kekejaman di Darfur akan terlupakan.
“Mereka menginginkan keadilan dan mereka melihat ICC adalah sarana yang sangat penting untuk memastikan bahwa mereka tidak dilupakan, atau tenggelam tanpa terlihat dan tidak terdengar," kata Khan kepada Dewan Keamanan (DK) PBB.
Dia mendesak pemerintah Sudan yang dipimpin militer untuk memberikan visa masuk ganda kepada penyelidik ICC dan menanggapi 35 permintaan bantuan, dilansir Associated Press.