100 Pengunjuk Rasa di Iran Terancam Hukuman Mati

Dua orang telah dieksekusi pada bulan ini

Jakarta, IDN Times - Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo, Norwegia, pada Selasa (27/12/2022), melaporkan bahwa 100 demonstran yang ditangkap terancam hukuman mati. Dua pria telah dieksekusi pada bulan ini terkait protes.

Iran telah dilanda protes nasional sejak kematian Mahsa Amini, pada 16 September, yang ditangkap di Teheran karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian untuk wanita. Sejak protes meletus otoritas Iran telah mengambil tindakan keras terhadap pengujuk rasa.

1. Mereka yang terancam dijatuhi hukuman mati

IHR melaporkan, otoritas Iran telah mengumumkan hukuman kepada 100 tahanan. Namun, vonis dijatuhkan saat mereka tidak diberikan akses pengadilan yang adil, dilansir BBC

"Dalam kasus di mana mereka berhasil melakukan kontak, atau rincian kasus mereka (telah) dilaporkan oleh teman satu sel dan pembela hak asasi manusia, semua telah mengalami penyiksaan fisik dan mental untuk memaksakan pengakuan palsu yang memberatkan diri," kata laporan IHR.

Salah satu dari mereka yang menghadapi eksekusi adalah Mohammad Ghobadlou, yang hukuman matinya dijatuhkan oleh Mahkamah Agung pada Sabtu (24/12/2022).

Ghobadlou dihukum karena "permusuhan terhadap Tuhan" setelah dituduh mengemudi ke sekelompok polisi selama protes di Teheran pada bulan September, yang menewaskan satu polisi.

Ibu dari Ghobadlou mengatakan, putranya menderita gangguan bipolar. Vonis mati kepadanya adalah keputusan yang tergesa-gesa pada sesi pertama persidangan tanpa kehadiran pengacara pilihannya.

Tindakan itu telah ditanggapi oleh Amnesty Internasional, yang prihatin bahwa dia menjadi sasaran penyiksaan atau perlakuan buruk dalam tahanan. Laporan forensik menunjukkan memar dan luka di lengan, siku, dan tulang belikatnya.

Tahanan yang diidentifikasi IHR terancam hukuman mati, termasuk lima wanita, salah satunya adalah Mojgan Kavousi. Dia merupakan guru bahasa Kurdi dan pembela hak asasi manusia yang didakwa dengan "korupsi di Bumi". Jaksa menuduh Kavousi memprovokasi orang untuk melakukan kebobrokan melalui unggahan di media sosial.

"Dengan menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi sebagian dari mereka, mereka (otoritas) ingin membuat orang pulang. Itu berpengaruh, tetapi apa yang kami amati secara umum adalah lebih banyak kemarahan terhadap pihak berwenang," kata Mahmood Amiry-Moghaddam, direktur IHR.

Baca Juga: Terancam Dipenjara, Belgia Ingatkan Warganya Tinggalkan Iran

2. Sebelas orang telah dijatuhi hukuman mati

100 Pengunjuk Rasa di Iran Terancam Hukuman MatiIlustrasi gantungan tali hukuman mati. (Pixabay.com/ArtWithTammy

Melansir VOA News, saat ini sudah ada 11 orang yang telah dijatuhi hukuman mati. Dua tahanan diizinkan untuk melakukan sidang ulang, tapi ada dua eksekusi yang telah dilakukan.

Mereka yang telah dihukum mati adalah Majidreza Rahnavard dan Mohsen Shekari, keduanya berusia 23 tahun. Rahnavard digantung di depan umum dari derek pada 12 Desember setelah dinyatakan bersalah membunuh dua anggota pasukan keamanan dengan pisau.

Sementara Shekari dieksekusi karena melukai pasukan keamanan.

Sepanjang tahun, eksekusi mati di Iran mengalami peningkatan sebesar 88 persen dibandingkan tahun lalu. Jumlah hukuman mati yang telah dijatuhkan meningkat sebesar 8 persen, sebagian besar dari mereka dihukum atas pembunuhan atau pelanggaran narkoba, menurut laporan Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia.

Laporan Amnesty Internasional menyebut, Iran telah mengeksekusi setidaknya 312 orang pada 2021, nomor dua setelah China dalam penggunaan hukuman mati.

3. Iran telah menangkap 14 ribu pengunjuk rasa

100 Pengunjuk Rasa di Iran Terancam Hukuman MatiIlustrasi penangkapan. (Unsplash.com/niu niu)

IHR melaporkan ada 476 pengunjuk rasa telah tewas, termasuk 64 anak-anak dan 34 wanita. Badan keamanan utama Iran pada awal Desember menyebutkan korban tewas lebih dari 200 orang, termasuk petugas keamanan.

Setidaknya, 14 ribu orang telah ditangkap sejak protes nasional dimulai, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Inggris mengatakan telah menerima laporan bahwa ada tujuh warga negara ganda Inggris-Iran yang ditangkap oleh Pengawal Revolusi sehubungan dengan protes. Inggris sedang mencari informasi dari otoritas Iran tentang laporan penangkapan tersebut.

"Kami selalu mengatakan bahwa kami tidak akan pernah menerima warga negara kami digunakan untuk pengaruh diplomatik," kata juru bicara Downing Street.

Baca Juga: Kecam Rezim Teheran, Mahasiswa Iran di Prancis Bunuh Diri

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya