ECJ Tolak Upaya Hungaria Batalkan Resolusi Parlemen Eropa

Hungaria ingin suara abstain tidak diabaikan

Kota Luksemburg, IDN Times - Pengadilan tinggi Eropa (UE), European Court of Justice atau ECJ, yang berbasi di kota Luksemburg, Luksemburg pada hari Kamis (3/6/2021), waktu setempat menolak klaim Hungaria yang menganggap hasil pemungutan suara parlemen Eropa melanggar standar demokrasi blok tersebut atau dianggap tidak sah.

Resolusi parlemen Eropa tersebut merupakan tentang pasal 7 dalam perjanjian Uni Eropa (UE), yang dapat menyebabkan penangguhan hak-hak tertentu yang dihasilkan dari keanggotaan UE, yang membutuhkan dua pertiga mayoritas suara agar suara sah.

1. ECJ sampaikan bahwa anggota parlemen yang abstain tidak dihitung

ECJ Tolak Upaya Hungaria Batalkan Resolusi Parlemen EropaIlustrasi ruang sidang parlemen Eropa. (Unsplash.com/Marius Oprea)

Dilansir DW, resolusi prosedur pasal 7 diluncurkan parlemen pada 2018, yang bertujuan untuk memaksa 26 negara anggota yang tersisa untuk memberikan sanksi kepada Hungaria atas kekhawatiran tentang sistem konstitusional dan pemilihan negara itu, independensi peradilannya, korupsi, dan konflik kepentingan.

Prosedur pasal 7 disetujui setelah diadopsi parlemen Eropa setelah 448 anggota parlemen setuju dengan proposal tersebut, 197 memilih menentang dan 48 abstain. Namun, Hungaria berpendapat bahwa, dengan mempertimbangkan mereka yang tidak memilih, ambang batas mayoritas dua pertiga suara yang dibutuhkan tidak terpenuhi, sehingga dianggap tidak valid.

Pemerintah Perdana Menteri Hingaria, Viktor Orban mencoba mengajukan banding terhadap resolusi tersebut, dengan alasan bahwa prosedur pemungutan suara "sangat melanggar" aturan dengan mengabaikan suara abstain.

ECJ yang berbasis di kota kota Luksemburg menolak permintaan Hungaria.

"Ketika menghitung suara yang diberikan ketika resolusi itu diadopsi, Parlemen berhak mengecualikan dengan mempertimbangkan abstain. Abstain anggota parlemen tidak perlu dihitung untuk menentukan apakah mayoritas dua pertiga dari suara yang diberikan (diperlukan untuk meluncurkan prosedur) telah tercapai," kata pengadilan.

2. Perselisihan Hungaria dan Uni Eropa

ECJ Tolak Upaya Hungaria Batalkan Resolusi Parlemen EropaGedung Berlaymont kantor Komisi Eropa di Brussel, Belgia. (Unsplash.com/Carl Campbell)

Dilansir Politico, keputusan pengadilan Eropa disambut dengan baik oleh Gwendoline Delbos Corfield, anggota parlemen Eropa dari Prancis.

“Putusan hari ini sekali lagi membuktikan bahwa Parlemen Eropa benar untuk mengatasi kelambanan Komisi Eropa pada supremasi hukum dengan memicu prosedur Pasal 7 terhadap pemerintah Hungaria. Keadaan supremasi hukum di Hungaria semakin memburuk dari hari ke hari," kata Delbos Corfield.

Terkait putusan ECJ masih ditentang oleh pemerintah Hungaria yang bersikeras bahwa pemungutan suara parlemen tidak sah. Dalam sebuah unggahan di Facebook, Menteri Kehakiman, Judit Varga mengulangi klaim awal Hungaria atas pemungutan suara yang dianggap tidak sah.

“Hungaria dalam semangat kerja sama yang setia siap untuk berdialog” tentang isu-isu yang berkaitan dengan supremasi hukum. "Perburuan penyihir bermotif politik, tapi kami terus menolak."

Baca Juga: Hungaria Setuju Bayar 30 Euro Tiap Dosis Sinopharm

3. Hungaria dan Polandia saling melindungi

Dilansir dari The Guardian, saat ini ada dua negara anggota UE yang harus tunduk pada prosedur pasal 7, dua negara itu adalah Hungaria dan Polandia. Namun, kesepakatan yang telah dibuat itu kecil kemungkinan terlaksana. Agar terlaksana dibutuhkan dukungan 26 anggota dari 27 negara anggota untuk menangguhkan hak, tapi Hungaria dan Polandia telah berjanji untuk saling melindungi dari ancaman tersebut.

Karena sulit melaksanakan pasal 7, UE telah menyetujui sebuah mekanisme aturan hukum baru tahun ini yang memungkinkan Komisi Eropa untuk menangguhkan dana dari anggaran blok tersebut ke negara anggota yang ditemukan melanggar nilai-nilai demokrasi fundamental.

UE memiliki aturan yang membuat anggotanya harus sesuai dengan "nilai-nilai penghormatan terhadap martabat manusia, kebebasan, demokrasi, kesetaraan, supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak-hak orang-orang yang termasuk minoritas."

Baca Juga: Hungaria Resmikan Larangan Adopsi Anak Bagi Pasangan LGBT 

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya