Jerman Capai Kesepakatan Kompensasi Serangan Olimpiade Munich 1972

Jerman sebelumnya sudah pernah membayar kompensasi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jerman pada Rabu (31/8/2022) mengonfirmasi telah mencapai kesepakatan terkait pembayaran kompensasi terkait serangan Olimpiade Munich 1972. Kompensasi itu akan dibayarkan kepada anggota keluarga 11 atlet dari Israel yang tewas dalam serangan tersebut.

Kerabat korban pada awal bulan ini menyampaikan mereka tidak senang dengan tawaran kompensasi dari Jerman dan berniat memboikot upacara peringatan 50 tahun serangan pada 5 September sebagai bentuk protes.

Baca Juga: Pertama di Dunia! Jerman Resmikan Kereta Api Tenaga Hidrogen

1. Jerman juga menyetujui dokumentasi sejarah pembantaian

Jerman Capai Kesepakatan Kompensasi Serangan Olimpiade Munich 1972Bendera Jerman. (Unsplash.com/Norbert Braun)

Melansir Reuters, ada laporan bahwa Jerman akan memberikan kompensasi sebesar 28 juta euro (Rp418 miliar), di mana pemerintah federal akan menanggung pembayaran sebesar 22,5 juta euro (Rp335,9 miliar). Namun, Jerman tidak mengonfirmasi jumlah kompensasi dan menyampaikan bahwa pembicaraan dengan perwakilan para korban bersifat rahasia. 

"Dengan kesepakatan ini, negara Jerman mengakui tanggung jawabnya dan mengakui penderitaan mengerikan dari (atlet) yang terbunuh dan keluarga mereka," kata pernyataan bersama presiden Jerman dan Israel.

Pemerintah Jerman juga menyampaikan bahwa mereka telah menyetujui konsep keseluruhan untuk dokumentasi sejarah terkait serangan 1972. Dokumentasi akan dilakukan komisi sejarawan Jerman dan Israel.

"Dengan melakukan itu, Jerman memenuhi kewajiban historisnya terhadap para korban dan keluarga mereka," kata Steffen Hebestreit, juru bicara pemerintah Jerman.

Baca Juga: Jerman Akhirnya Loloskan Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan

2. Perselisihan pembayaran kompensasi

Melansir The Guardian, dalam beberapa pekan terakhir Jerman dilaporkan telah memberikan penawaran kompensasi kepada kerabat korban sebesar 10 juta euro (Rp149,2 miliar) dan dikurangi 4,6 juta euro (Rp68,6 miliar) yang telah dibayarkan pada 1972 dan 2002.

Ankie Spitzer, janda dari Andre Spitzer, pelatih anggar Israel yang merupakan salah satu korban menganggap tawaran kompensasi sebelumnya sebagai lelucon dan penghinaan, dan menyampaikan akan memboikot upacara peringatan, juga menyerukan kepada Presiden Israel, Isaac Herzog, untuk tidak hadir dalam acara peringatan.

"Jika mereka tidak membayar kompensasi sesuai standar internasional, kami tidak akan datang sama sekali,” kata Spitzer, seraya menambahkan bahwa keluarga para korban akan mengambil bagian dalam acara peringatan di Israel pada 21 September, yang merupakan peringatan 50 tahun pembantaian menurut kalender Ibrani.

Namun, Eyal Shapira, putra mendiang pelatih atletik Amitzur Shapira mengkritik Spitzer karena hanya fokus pada masalah pembayaran kompensasi.

“Mengondisikan partisipasi mereka di acara tersebut untuk meningkatkan kompensasi oleh Jerman dan mendorong masalah keuangan ke garis depan wacana merusak ingatan dan martabat orang yang terbunuh,” katanya.

Baca Juga: Jerman dan AS Akan Kirim Bantuan ke Ukraina Senilai Rp51 Triliun

3. Pihak berwenang dikritik dalam menangani serangan

Jerman Capai Kesepakatan Kompensasi Serangan Olimpiade Munich 1972Ilustrasi polisi Jerman. (Unsplash.com/Markus Spiske)

Serangan 5 September selama Olimpiade Munich 1972 ini menewaskan 11 atlet dari kontigen Israel. Pembunuhan itu dilakukan organisasi militan Palestina, yang dikenal sebagai September Hitam. Dalam upaya pembebasan korban terjadi baku tembak di pangkalan udara Furstenfeldbruck, yang menewaskan seorang polisi Jerman Barat dan lima penyerang.

Penanganan pihak berwenang Jerman dalam serangan itu telah dikritik karena kurangnya langkah-langkah keamanan dan penanganan mereka terhadap situasi penyanderaan. Upaya penyelamatan korban tidak melibatkan petugas polisi yang memilki keahlian sebagai penembak jitu, selain itu penyergapan yang direncanakan juga dikritik karena pelaku dapat mengikuti persiapan polisi melalui siaran televisi.

Karena pembatasan dalam konstitusi pascaperang Jerman, tentara tidak diizinkan untuk dipekerjakan di dalam negeri selama masa damai. Setelah adanya serangan tersebut, Jerman baru mendirikan pasukan spesialis antiterorisme polisi.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya