Jakarta, IDN Times - Situasi kebebasan pers di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Menurut data terbaru dari Reporters Without Borders (RSF), peringkat kebebasan pers di Indonesia pada 2026 kembali merosot. Tahun ini, Indonesia ada di peringkat ke-129 dari 180 negara. Indonesia mengantongi skor 43,02.
Padahal, peringkat kebebasan pers di Indonesia pada 2025 sudah ada di peringkat 127 dengan skor 44,13. Pada 2024, peringkat kebebasan pers di Indonesia ada di angka 111.
Menurut RSF, bukan hanya Indonesia saja yang mengalami kesulitan atau kondisi yang sangat serius terkait kebebasan pers. Lebih dari separuh negara-negara di dunia mengalami situasi serupa.
"Di dalam 25 tahun, skor rata-rata dari 180 negara dan wilayah yang disurvei dalam indeks belum pernah serendah ini," demikian keterangan yang dikutip dari situs resmi RSF pada Kamis (30/4/2026).
Mereka menilai penurunan kebebasan pers di hampir separuh negara di seluruh dunia dipicu perluasan penerapan perangkat hukum. Sehingga, secara bertahap mengikis hak atas informasi. Bahkan, situasi tersebut juga terjadi di negara-negara yang menganut sistem demokrasi.
