Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia mengutuk pernyataan provokatif yang dilontarkan anggota kabinet Israel, yang mendesak pengusiran warga Palestina di Jalur Gaza. Seruan itu dianggap melanggar hukum internasional dan mencederai hak bangsa Palestina.
“Indonesia mengutuk dan menolak keras pernyataan dua Menteri Kabinet Israel yang mengusulkan pengusiran warga Gaza dan dimulainya pembangunan pemukiman Yahudi di Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui cuitannya di aplikasi X, Sabtu (6/1/2024).
“Pernyataan tersebut sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina,” tambahnya.