Jakarta, IDN Times - Indonesia memenangkan sengketa di Organisasi Dagang Dunia (WTO) terkait dengan kebijakan minyak sawit Uni Eropa. WTO menyatakan, Uni Eropa (UE) telah melakukan diskriminasi melalui kebijakannya terhadap sawit dari Indonesia.
"Pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah mengadopsi laporan akhir sengketa dagang dengan Indonesia dengan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan Minyak Sawit dan Biofuel Berbahan Baku Kelapa Sawit (DS593: Indonesia – Palm Oil). Laporan akhir Panel dimaksud telah disirkulasikan ke publik pada 20 Januari 2025," demikian dikutip dari keterangan pers PTRI Jenewa yang diterima IDN Times, Rabu (26/2/2025).
Dalam laporannya, Panel WTO menyatakan UE telah melakukan diskriminasi dengan menerapkan kebijakan perdagangan yang merugikan biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang diproduksi UE seperti rapeseed dan bunga matahari.
Panel juga menilai Uni Eropa gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi. Mereka melihat ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria dan prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam Renewable Energy Directive (RED) II.
"Oleh karena itu, UE diwajibkan menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO," lanjut pernyataan tersebut.