Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan adanya dampak atas insiden jatuhnya serpihan drone di sejumlah wilayah Uni Emirat Arab (UEA), termasuk Dubai. Hal itu berdampak pada operasional penerbangan dan perjalanan warga negara Indonesia (WNI).
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Henny Hamidah, mengatakan insiden tersebut terjadi pada Senin, 16 Maret 2026, dan menyebabkan kebakaran di beberapa titik.
“Perwakilan RI melaporkan terdapat beberapa insiden jatuhnya serpihan drone di sejumlah wilayah di Dubai, Fujairah, dan Umm Al Quwain yang menyebabkan kebakaran di beberapa titik, termasuk di area dekat Dubai International Airport (DXB),” ujar Henny dalam pernyataannya, Selasa (17/3/2026).
Henny menyebut, otoritas setempat telah menangani kejadian tersebut dengan cepat, dan hingga kini tidak ada laporan korban jiwa.
“Otoritas setempat segera menangani kejadian tersebut dan hingga saat ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa,” katanya.
