Jakarta, IDN Times - Pengadilan Iran membenarkan tentang penahanan pekerja Uni Eropa (UE) yang berasal dari Swedia. Konfirmasi itu disampaikan pada pada Selasa (12/9/2023). Pekerja tersebut ditahan dan berada di penjara sejak 2022 usai dilakukan penyelidikan.
Warga Swedia yang ditahan Teheran bernama Johan Floderus. Komisi Eropa telah menyatakan kekhawatirannya sejak lama, karena Floderus dinilai telah lebih dari 500 hari berada di penjara Iran.
Namun kasus penahanan itu belum seutuhnya dibicarakan secara publik. Ylva Johansson, komisari dalam negeri UE, mengatakan untuk pertama kali pada Senin, bahwa blok tersebut akan mengambil segala upaya guna membebaskan Floderus.