Jakarta, IDN Times - Otoritas yudisial Iran resmi memberlakukan aturan hukum baru yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindakan spionase atau mata-mata. Pengumuman yang disampaikan pada Selasa (31/3/2026) ini, merupakan langkah nyata pemerintah Teheran dalam merespons situasi keamanan nasional yang memanas.
Melalui kebijakan ini, lembaga peradilan tertinggi Iran menegaskan bahwa segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara akan ditindak tanpa kompromi demi menjaga stabilitas dalam negeri selama masa perang.
Aturan baru ini mencakup pengawasan ekstra ketat serta ancaman hukuman berat bagi individu maupun kelompok, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, jika terbukti menjalin kerja sama ilegal yang merugikan sistem pertahanan Iran.
