Iran Ancam Keluar dari Perjanjian Nuklir Buntut Serangan Israel

Jakarta, IDN Times - Parlemen Iran dilaporkan tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Rencana ini muncul sebagai respons atas eskalasi dengan Israel baru-baru ini. Kementerian Luar Negeri Iran, melalui juru bicaranya Esmaeil Baghaei, mengonfirmasi rencana tersebut.
"Melihat perkembangan terakhir, kami akan mengambil keputusan yang tepat. Pemerintah memang harus menjalankan undang-undang dari parlemen, tetapi proposal ini statusnya baru disiapkan dan kami akan berkoordinasi lagi dengan parlemen," ujar Baghaei, dilansir New Arab pada Senin (16/6/2025).
1. Respons terhadap serangan Israel dan resolusi IAEA
Eskalasi terbaru dipicu oleh serangan Israel yang menargetkan sejumlah situs nuklir dan militer Iran. Israel beralasan serangan itu diperlukan karena mereka menyimpulkan Teheran semakin dekat untuk mencapai senjata nuklir. Konflik ini dilaporkan telah memakan korban jiwa dari kedua belah pihak. Kementerian Kesehatan Iran mengumumkan sebanyak 224 orang tewas , sementara otoritas Israel mencatat sedikitnya 24 orang tewas akibat serangan balasan Iran.
Sebelum serangan terjadi, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) telah mengeluarkan resolusi yang menyatakan Iran melanggar kewajiban NPT-nya. Pihak Teheran memandang resolusi inilah yang telah membuka jalan bagi Israel untuk melancarkan serangan, dilansir Jerusalem Post.
"Harapan agar Iran terus mematuhi komitmennya terhadap perjanjian nuklir menjadi tidak dapat dibenarkan. Apalagi ketika hak-hak kami di bawah perjanjian tidak dihormati dan fasilitas kami diserang oleh negara non-anggota," demikian pernyataan delegasi Iran untuk PBB.