Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Israel. (unsplash.com/Taylor Brandon)
ilustrasi bendera Israel. (unsplash.com/Taylor Brandon)

Intinya sih...

  • Israel mengizinkan warga di 18 permukiman ilegal Tepi Barat pegang senjata

  • Lonjakan izin senjata api pasca-Oktober 2023

  • Eskalasi kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menyetujui pemberian izin kepemilikan senjata api bagi warga di 18 permukiman ilegal tambahan di Tepi Barat. Persetujuan lisensi senjata tersebut diumumkan langsung oleh kantor kementerian pada Rabu (21/1/2026).

Kebijakan ini mencakup wilayah utara, tengah, dan selatan Tepi Barat, hingga permukiman Goder di Lembah Yordan. Otoritas Israel mengklaim keputusan bertujuan memperkuat tim tanggap darurat serta meningkatkan keamanan pribadi penghuni permukiman di wilayah pendudukan.

1. Lonjakan izin senjata api pasca-Oktober 2023

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. (DedaSasha, CC BY-SA 4.0 , via Wikimedia Commons)

Kementerian Keamanan Nasional Israel melaporkan sebanyak 240 ribu warga Israel telah menerima izin senjata sejak revisi kebijakan pada akhir 2023. Jumlah penerbitan lisensi melonjak tajam dibandingkan rata-rata tahunan sebelumnya yang hanya mencapai 8 ribu izin.

Ben-Gvir menyebut angka ini sebagai preseden yang belum pernah terjadi sebelumnya. Politisi sayap kanan itu berargumen bahwa mempersenjatai warga sipil efektif mencegah serangan sebelum aparat keamanan tiba di lokasi.

"Senjata menyelamatkan nyawa. Mereka berhak atas hak dasar dan moral untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka," kata Ben-Gvir mengenai alasan mempersenjatai warga sipil secara massal, dilansir TRT World.

Warga yang tinggal di daftar permukiman baru kini berhak mengajukan permohonan lisensi senjata pribadi. Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu reformasi senjata api terbesar yang diterapkan pemerintah Israel di wilayah pendudukan.

2. Eskalasi kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina

Tentara Israel di Tepi Barat. (wikimedia/IDF Spokesperson's Unit)

Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mencatat frekuensi serangan pemukim ilegal yang kian intensif. Sepanjang 2025, badan tersebut mendokumentasikan lebih dari 1.800 serangan pemukim atau rata-rata terjadi lima insiden per hari, dilansir Al Jazeera.

Serangan pemukim sering kali bertujuan mengusir komunitas Palestina dan merebut tanah mereka secara paksa. Insiden kekerasan melibatkan penggunaan senjata api standar militer seperti senapan serbu M16 buatan Amerika Serikat hingga perusakan properti.

Data korban jiwa di Tepi Barat terus bertambah seiring meningkatnya operasi militer dan agresivitas pemukim. Pejabat Palestina melaporkan lebih dari 1.100 warga tewas, 11 ribu terluka, dan 21 ribu orang ditangkap di Tepi Barat sejak Oktober 2023.

3. Israel genjot legalisasi pos-pos pemukim

PM Israel Benjamin Netanyahu (The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Hukum internasional menganggap seluruh permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Tepi Barat berstatus ilegal. Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2024 bahkan telah menyatakan kehadiran Israel di wilayah pendudukan melanggar hukum dan harus segera diakhiri.

Pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu justru mempercepat legalisasi pos-pos terdepan yang dibangun tanpa izin resmi pemerintah. Jumlah permukiman dan pos terdepan di Tepi Barat meningkat hampir 50 persen sejak 2022, dari 141 menjadi 210 lokasi.

Kritik muncul terkait kebijakan mempersenjatai warga sipil di zona konflik. Menurut Yeni Safak, langkah mempersenjatai pemukim dapat memicu lebih banyak pelanggaran HAM.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team