Masjid Al-Aqsa (Pexels.com/BECCA SIEGEL)
Menjelang Ramadan, anggota Knesset Amit Halevi dari Partai Likud memasuki kompleks Al-Aqsa dan melaksanakan salat Talmud, sebagaimana dilaporkan Channel 7. Dalam rekaman video dari lokasi, ia menyampaikan pernyataannya.
“Salat Yahudi di Temple Mount (Masjid Al-Aqsa) tidak boleh diubah selama bulan Ramadan,” kata Halevi, dikutip dari Middle East Monitor.
Ia juga menyatakan akan mendesak Netanyahu dan Ben-Gvir agar kunjungan pemukim tetap diizinkan pada sore hari selama Ramadan.
Sejak awal tahun ini, polisi Israel yang mengikuti arahan Ben-Gvir memberikan pengawalan kepada pemukim yang memasuki kompleks tersebut. Dilansir dari Haaretz, sebelumnya polisi kerap bertindak tegas, namun kini hampir tak turun tangan dan mengizinkan perubahan status quo sesuai arahan komisaris polisi dan Ben-Gvir.
Laporan itu menyebutkan bahwa kini diperbolehkan salat dengan suara keras, bernyanyi sambil sujud penuh, menari, serta mempelajari Taurat di area tersebut. Sebelum Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967, pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada di bawah Jerusalem Islamic Waqf yang terhubung dengan Kementerian Wakaf Yordania.
Pada 2003, otoritas Israel mengubah aturan dengan membolehkan pemukim masuk tanpa persetujuan Waqf, meski lembaga itu berulang kali meminta agar kunjungan dihentikan. Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam, sementara bagi umat Yahudi kawasan itu dikenal sebagai Temple Mount yang diklaim sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Israel menguasai Yerusalem Timur sejak Perang Arab-Israel 1967 dan mencaploknya pada 1980, langkah yang hingga kini tak diakui komunitas internasional.