Jakarta, IDN Times - Pengadilan Magistrat Ashkelon di Israel memperpanjang penahanan dua aktivis pro-Palestina, Saif Abu Keshek dan Thiago Avila, hingga 10 Mei 2026. Putusan itu dikeluarkan pada Selasa (5/5/2026).
Kelompok hak asasi manusia Adalah mengatakan, perpanjangan tersebut bertujuan memberi tambahan waktu bagi polisi untuk menginterogasi mereka. Abu Keshek dan Avila, masing-masing warga negara Spanyol dan Brasil, termasuk di antara sekitar 175 aktivis yang ditahan saat pasukan Israel mencegat 22 kapal dari armada bantuan Global Sumud Flotilla (GSF).
Mereka berlayar menuju Gaza di perairan internasional dekat Yunani pada 30 April 2026. Para aktivis lainnya dibawa ke pulau Kreta sebelum kemudian dibebaskan, sementara Abu Keshek dan Avila ditahan di Israel.
“Keputusan pengadilan untuk memperpanjang penahanan para aktivis kemanusiaan yang diculik di perairan internasional merupakan bentuk legitimasi yudisial terhadap pelanggaran hukum negara,” kata Adalah, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
