RSF Kutuk Israel atas Penculikan Jurnalis di Global Sumud Flotilla

- RSF mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal bantuan Global Sumud Flotilla di perairan internasional dan menahan tiga jurnalis dari Prancis, Turki, dan Amerika Serikat.
- Pemerintah Spanyol mendesak Uni Eropa menangguhkan hubungan bilateral dengan Israel setelah insiden penahanan armada sipil, serta berupaya melindungi sekitar 30 warganya yang ikut ditahan.
- Israel disebut berulang kali melakukan pencegatan terhadap armada GSF dan dituduh menyiksa jurnalis serta aktivis, berdasarkan laporan Komite Perlindungan Jurnalis tentang perlakuan buruk di tahanan.
Jakarta, IDN Times - Organisasi advokasi pers Reporters Without Borders (RSF) mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal bantuan Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan internasional dan menahan tiga jurnalis di dalamnya pada Kamis (30/4/2026).
RSF menyebut tindakan itu sebagai penculikan dan mengidentifikasi jurnalis yang ditahan sebagai Hafed Mribah (Prancis), Mahmut Yavuz (Turki) dari Al Jazeera, dan Alex Colston dari media Amerika Serikat, Zeteo.
"Israel bertanggung jawab penuh atas keselamatan mereka," tegas RSF melalui pernyataan resminya, dilansir Al Jazeera.
1. Israel mencegat 22 kapal dari Armada Global Sumud

Pihak penyelenggara armada bantuan melaporkan bahwa Israel mencegat 22 kapal di lepas pantai Semenanjung Peloponnese, Yunani, ratusan mil dari wilayah Palestina. Sebanyak 211 orang ditahan, yang menurut otoritas Israel akan segera dipindahkan ke Yunani.
Armada kapal yang membawa bantuan kemanusiaan itu berangkat dari Barcelona pada 15 April 2026, dengan total 58 kapal yang bertujuan untuk mematahkan blokade di Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan.
2. Spanyol mendesak Uni Eropa tangguhkan hubungan bilateral dengan Israel
Al Jazeera menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak komunitas internasional untuk bersatu melawan pelanggaran berulang terhadap hukum internasional. Pihaknya menyatakan telah kehilangan timnya di atas kapal armada tersebut, serta menegaskan kembali komitmennya terhadap kebebasan pers dan menyerukan perlindungan bagi semua jurnalis untuk menjalankan tugas mereka secara bebas dan tanpa hambatan.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menuduh Israel melanggar hukum internasional dengan menyerang armada sipil di perairan internasional. Ia mengatakan negaranya akan melakukan segala upaya yang diperlukan, guna melindungi dan membantu warga Spanyol yang ditahan dalam insiden tersebut. Namun, tindakan lebih lanjut diperlukan di tingkat Eropa.
"Uni Eropa harus menangguhkan perjanjian kerja sama sekarang juga dan menuntut agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mematuhi hukum laut kita," ungkapnya pada Jumat (1/5/2026) di platform X.
Pemerintah Spanyol mengatakan bahwa ada sekitar 30 warganya yang berada di antara mereka yang ditahan, dan menambahkan bahwa sekitar 20 orang tinggal di Catalonia, dikutip dari Anadolu Agency.
3. Tindakan berulang yang dilakukan oleh Israel terhadap armada GSF
Pada Oktober lalu, Israel juga melakukan pencegatan terhadap armada GSF yang menuju Gaza. Beberapa aktivis yang ditahan menuduh bahwa pihak berwenang Israel melakukan pelecehan fisik dan mental terhadap mereka. Penganiayaan tersebut termasuk pemukulan, pemaksaan berlutut, penutupan mata, dan kurang tidur.
Saat itu, Israel membantah tuduhan dari aktivis iklim Swedia Greta Thunberg dan 170 aktivis lainnya, yang ditahan bahwa mereka telah diperlakukan tidak adil dan hak-hak dasar mereka ditolak selama dalam tahanan adalah berita palsu.
Komite Perlindungan Jurnalis mengatakan dalam sebuah laporan pada Februari, otoritas Israel secara rutin melakukan penyiksaan sistematis terhadap jurnalis, termasuk penyiksaan, pemukulan berat, kekerasan seksual, kelaparan, dan pengabaian medis selama dalam tahanan. Laporan tersebut berdasarkan kesaksian yang dikumpulkan dari 59 jurnalis Palestina yang dipenjara oleh Israel, setelah meletusnya perang Israel-Hamas pada Oktober 2023. Banyak jurnalis yang diwawancarai mengatakan mereka juga ditahan secara administratif tanpa dakwaan.
Israel telah memberlakukan blokade terhadap Jalur Gaza sejak 2007, yang menyebabkan 2,4 juta penduduk wilayah tersebut berada di ambang kelaparan.


















