Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Israel Tiba-tiba Akhiri Hubungan dengan Sekjen PBB, Kenapa?
potret Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres (flickr.com/IAEA Imagebank via commons.wikimedia.org/IAEA Imagebank)
  • Pemerintah Israel memutuskan hubungan dengan Sekjen PBB Antonio Guterres setelah tentara Israel dimasukkan ke daftar hitam terkait kekerasan seksual terhadap warga Palestina di Gaza.
  • Israel menyatakan akan menunggu hingga masa jabatan Guterres berakhir pada 31 Desember sebelum membuka kembali hubungan dengan Sekjen PBB yang baru.
  • Laporan PBB mencatat 13 kasus kekerasan seksual oleh tentara Israel di Palestina selama 2025, termasuk pemerkosaan dan pelecehan fisik terhadap pria, wanita, serta anak-anak dari Gaza.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Israel secara mengejutkan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel mengatakan, keputusan ini diambil karena Guterres telah memasukan tentara Israel ke dalam daftar hitam. Sebab, mereka dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual kepada warga Palestina di Gaza.

“Keputusan PBB yang memalukan dan tidak masuk akal untuk memasukkan entitas Israel dalam lampiran laporan CRSV merupakan bukti lebih lanjut dari sifat asli PBB, sebuah organisasi yang dipolitisasi dan korup yang telah meninggalkan prinsip-prinsip pendiriannya dan secara sistematis menargetkan Israel sebagai misi utamanya,” bunyi pernyataan resmi Kemlu Israel yang dirilis pada Kamis (28/5/2026) di laman X

1. Israel akan menunggu Guterres lengser

potret Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres (flickr.com/U.S. Mission Photo by Eric Bridiers via commons.wikimedia.org/U.S. Mission Photo by Eric Bridiers)

Kemlu Israel menambahkan, pihaknya akan kembali membuka hubungan dengan Sekjen PBB yang baru usai Guterres lengser. Guterres sendiri dikabarkan akan segera mengakhiri jabatannya setelah sepuluh tahun menjabat sebagai Sekjen PBB pada 31 Desember mendatang.

“Mengingat Antonio Guterres telah memilih untuk melanggar setiap standar kejujuran, integritas, dan profesionalisme, Israel telah memutuskan untuk mengakhiri semua hubungan dengan Kantor Sekretaris Jenderal PBB dan akan menunggu hingga Sekretaris Jenderal PBB yang baru diangkat,” lanjut Kemlu Israel dalam pernyataanya. 

2. Ada 13 kasus kekerasan seksual di Palestina yang dilakukan tentara Israel

ilustrasi kekerasan seksual (pexels.com/RDNE Stock project)

Selain melakukan serangan, tentara Israel juga kerap melakukan kekerasan seksual terhadap warga Palestina di Gaza. Menurut laporan terbaru PBB, selama 2025, ada sekitar 13 kasus kekerasan seksual di Palestina yang dilakukan oleh militer Israel. Sementara itu, delapan kasus lainnya terjadi pada 2023 dan 2024. 

PBB menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual yang dilakukan tentara Israel adalah warga Palestina yang berasal dari berbagai kalangan dan jenis kelamin. PBB mengatakan, korban aksi keji tentara Israel itu terdiri dari 14 pria, 7 perempuan, 9 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan. Dilansir Times of Israel, mereka semua berasal dari Gaza.

3. Tentara Israel melakukan pelecehan seksual dengan berbagai cara

potret pasukan militer Israel (IDF) (flickr.com/Israel Defense Forces via commons.wikimedia.org/Israel Defense Forces)

Dalam laporannya, PBB menjelaskan tentara Israel melakukan pelecehan seksual kepada warga Palestina dengan berbagai cara. Cara yang paling keji adalah pemerkosaan. Selain itu, tentara Israel juga kerap meraba organ-organ intim dan memaksa sejumlah warga Palestina untuk telanjang.

“Pelanggaran tersebut meliputi pemerkosaan, termasuk dengan menggunakan benda, pemerkosaan berkelompok, percobaan pemerkosaan, kekerasan fisik pada alat kelamin, penembakan yang ditargetkan pada alat kelamin, perabaan payudara dan alat kelamin, penggeledahan tubuh dan rongga tubuh yang dilakukan tanpa alasan keamanan yang jelas, pemaksaan telanjang, dan ancaman pemerkosaan,” bunyi laporan PBB.   

Guterres menilai semua perlakuan tersebut telah melanggar hukum internasional. Sebab, warga Palestina bukan kombatan (pihak yang terlibat langsung dalam peperangan) sehingga harus dilindungi keberadaannya. Mereka tidak boleh diserang, disiksa, apalagi diperlakukan tidak manusiawi, seperti dilecehkan, baik dalam bentuk fisik maupun verbal. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article