Prancis Pangkas Masa Isolasi Pasien COVID-19 Jadi 7 Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis memangkas masa isolasi warga yang positif COVID-19 dari 10 hari menjadi tujuh hari. Kebijakan itu diumumkan Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran, Minggu (2/1/2022).
Prancis memotong periode isolasi untuk mencegah gangguan pada industri karena kekurangan staf. Hal serupa telah dilakukan negara lain, seperti Amerika Serikat.
"Isolasi ini dapat dicabut setelah lima hari jika hasil tes negatif. Bagi warga yang tidak divaksinasi harus mengasingkan diri selama 10 hari,” kata Veran dikutip dari ANTARA.
1. Prancis catat lebih dari 200 ribu kasus baru dalam sehari
Dalam 24 jam terakhir, Prancis mencatat 219.126 kasus baru COVID-19. Berdasarkan data situs Worldometers, per hari ini total ada 10.191.926 kasus COVID-19 di Prancis.
Dari jumlah total, sebayak 123.851 orang di antara berakhir dengan kematian. Sedangkan sebanyak 8.134.841 kasus berhasil sembuh dari COVID-19.
Prancis saat ini masih memiliki 1.933.234 kasus COVID-19 aktif, atau pasien yang masih dirawat maupun isolasi.
Baca Juga: Kemenkes: 74 Persen dari 68 Pasien Omicron Sudah Divaksinasi Lengkap
2. Akui Omicron sulit dihentikan
Prancis menjadi salah satu negara yang kini juga dihantui penyebaran COVID-19 varian Omicron. Menkes Prancis Veran mengakui varian Omicron sulit dihentikan karena terlalu mudah menular.
Ia menilai salah satu cara menghentikan penyebaran Omicron yaitu pemberlakukan penguncian ketat atau lockdown.
3. Macron tak akan paksakan kebijakan lockdown
Dalam pidato malam Tahun Baru, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan tidak akan memaksa penerapan lockdown untuk menekan penyebaran COVID-19.
Meski begitu, Macron mengakui beberapa minggu ke depan Prancis akan menghadapi situasi sulit karena varian Omicron.
"Kami akan tetap waspada sepanjang Januari," kata Veran.
Baca Juga: Prancis Tangguhkan Larangan Transit bagi Warga Inggris