Delegasi Korut Tuntut Ganti Rugi Kejahatan Perang Jepang

Sejarah kelam yang nyata

Seoul, Korea Selatan, IDN TIMES - Delegasi Korea Utara di Korea Selatan, pada hari Jumat (16/11) menuntut Jepang untuk membayar ganti rugi yang cukup atas kejahatan perang.

Tuntutan ini terus dikeluarkan oleh beberapa negara di Asia Timur yang warganya pernah menjadi budak seks, pekerja paksa dan wajib militer oleh Pemerintah Kekaisaran Jepang saat Perang Dunia ke-2 membara, seperti yang dilansir dari Reuters.

1. Kejahatan yang melanggar HAM

Delegasi Korut Tuntut Ganti Rugi Kejahatan Perang JepangNPR

Setelah perang terbrutal dalam sejarah manusia selesai pada tahun 1945, efek kehancuran masih sangat tercium diantara negara-negara Asia Timur yang pernah menjadi jajahan ataupun koloni Jepang.

Pihak delegasi Korea Utara menginginkan Jepang untuk membayar penuh dan meminta maaf dengan ikhlas atas kejahatan perangnya yang sangat melanggar HAM, dikutip dari Japan Times.

Kepedihan pahit yang tertanam dengan baik akibat perang yang berkecamuk pada saat itu, membuat mereka yang pernah merasakannya dan masih hidup sampai saat ini membutuhkan permohonan maaf serta ganti rugi seutuhnya.

Didasari atas hal itu mengapa banyak negara yang masih meminta pertanggung jawaban penuh Pemerintah Jepang atas kejahatan HAM yang pernah mereka lakukan.

2. Belum ada persetujuan antara Korut-Jepang

Delegasi Korut Tuntut Ganti Rugi Kejahatan Perang JepangKyodo News

Dilansir dari Reuters, berbeda dengan Korea Selatan, ternyata Korea Utara belum pernah menandatangani segala bentuk persetujuan bersama Jepang mengenai masalah ganti rugi perang.

Rumitnya hubungan kedua negara setelah Perang Dunia ke-2 selesai sampai saat ini akibat misil-misil serta uji coba nuklir Korut, membuat kedua pemerintahan sangat sulit untuk mencapai sebuah solusi.

Menghadapi situasi yang tidak pasti, kedua negara mulai menyiarkan sejarah kejahatan terhadap masing-masing negarawannya. Korea utara berfokus pada kejahatan PD 2 sedangkan Jepang berfokus pada penculikan warga Jepang oleh Pemerintah Korut tahun 1970-1980.

Ketegangan pun terus memuncak sampai saat ini meskipun permasalahan nuklir Korea Utara hampir selesai.

3. Kebencian terhadap sejarah kelam negara mereka

Delegasi Korut Tuntut Ganti Rugi Kejahatan Perang JepangThe New York Times

Negara seperti Korea Utara, Korea Selatan, RRT, dan Taiwan yang pernah menjadi target pembantaian ataupun pemaksaan oleh Pemerintah Kekaisaran Jepang pada saat Perang Dunia ke-2 terlalu sulit bagi mereka untuk tidak membenci sejarah kelam negaranya.

Jepang sendiri terus berusaha meminta maaf atas kejahatan perang yang mereka lakukan terhadap seluruh negara yang pernah didudukinya. Meskipun begitu, beberapa negara masih menganggap bahwa permintaan maaf Jepang tidak bersungguh-sungguh dan hanya sebuah upaya menarik simpati dunia.

Berdarahnya dunia akibat PD 2 menjadi bukti kuat kejahatan perang yang dilakukan kedua belah pihak tidak boleh dilupakan begitu saja. Semua tercatat dengan baik di sejarah dan kita sebagai genarasi penerus harus mengingatnya agar tidak terulang kembali.

Baca Juga: Korea Utara Masih Miliki 13 Pangkalan Nuklir yang Tersembunyi

Karl Gading S. Photo Verified Writer Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya