Dianggap Terlalu Kritis, Pengadilan Vietnam Penjarakan 3 Jurnalis

Dituduh telah menyebarkan propaganda  

Hanoi, IDN Times - Pengadilan Vietnam pada hari Selasa (05/01), memutuskan untuk menjatuhi hukuman penjara selama belasan tahun bagi tiga orang jurnalis yang dipercaya telah menyebarkan propaganda anti-pemerintah.

Keputusan ini diambil Vietnam setelah penyelidikan berhasil menemukan bukti jika Pham Chi Dung, Nguyen Tuong Thuy, dan Le Huu Minh Tuan, terbukti secara sengaja "membuat, menyimpan, menyebarkan informasi" dengan tujuan menjatuhkan martabat Pemerintah Vietnam dan Partai Komunis Vietnam, seperti yang dilansir dari Reuters

1. Dianggap terlalu sering 'mengkritik' dengan menyebarkan propaganda anti-pemerintah

Dianggap Terlalu Kritis, Pengadilan Vietnam Penjarakan 3 JurnalisPham Chi Dung yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus penyebaran propaganda anti-pemerintah, pada 5 Januari 2021. twitter.com/VietNamTweeter

Ketiga jurnalis yang dijatuhi hukuman penjara berasal dari Asosiasi Jurnalis Independen Vietnam yang didirikan oleh Pham Chi Dung di tahun 2014. Dikutip dari Reuters, menurut Kepolisian Vietnam, asosiasi jurnalis yang didirikan Pham Chi Dung itu sudah lama menginginkan adanya perubahan rezim dan mereka melancarkan berbagai bentuk kritik dimana hal ini dianggap Pemerintah Vietnam sebagai aksi anti-pemerintah sehingga dapat membahayakan keamanan nasional.

Sebagai akibat dari tindakan yang dilakukan ketiga jurnalis tersebut, Pham Chi Dung dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, sedangkan Nguyen Tuong Thuy dan Le Huu Minh Tuan, dua-duanya diberikan hukuman 11 tahun penjara. Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pengacara ketiga terdakwa kasus anti-pemerintah tersebut. 

2. Amnesti Internasional kritik keputusan Vietnam

Dianggap Terlalu Kritis, Pengadilan Vietnam Penjarakan 3 JurnalisKantor Pengadilan Vietnam di Kota Ho Chi Minh. twitter.com/hrw

Ternyata dunia internasional tidak tinggal diam ketika mendengar keputusan Pengadilan Vietnam yang kembali memenjarakan jurnalis independen. Amnesti Internasional mengkritik keputusan Vietnam yang telah memenjarakan tiga jurnalis independen atas tuduhan "palsu" dan mereka meminta Pemerintah Vietnam untuk mempertimbangkan keputusannya, dilansir dari DW.

Berdasarkan informasi dari Amnesti Internasional, setidaknya terdapat 170 tahanan di Vietnam yang dijatuhi hukuman penjara berdasarkan tuduhan "palsu". Vietnam sendiri memang termasuk ke dalam daftar hitam sebagai negara yang kurang ramah terhadap jurnalis dimana di tahun 2020 mereka telah memenjarakan sekitar 28 jurnalis independen. 

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Pelakunya Orang Berpendidikan

3. Partai Komunis Vietnam membatasi kebebasan media

Dianggap Terlalu Kritis, Pengadilan Vietnam Penjarakan 3 JurnalisSekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong. twitter.com/lianystr

Sebagai negara yang sedang terus berkembang dan semakin terbuka dengan dunia luar, Vietnam yang dinaungi satu partai penguasa, yaitu Partai Komunis Vietnam, ternyata masih menerapkan peraturan khusus dalam sistem penyebaran informasi. Dilaporkan Reuters, Partai Komunis Vietnam dalam kebijakan dalam negerinya terus membatasi dan menyensor dengan ketat setiap informasi yang beredar di masyarakat dengan alasan untuk mengantisipasi kegiatan yang membahayakan Vietnam.

Di bawah kepemimpinan Nguyen Phu Trong, Partai Komunis Vietnam semakin gencar mengerahkan setiap instrumen pemerintahan untuk melawan segala bentuk perbedaan pendapat di Vietnam yang sengaja disebarluaskan ke masyarakat. Meskipun begitu, Pemerintah Vietnam memberikan kelonggaran kecil bagi masyarakatnya yang ingin mengkritik kebijakan negara, namun semua itu harus sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Jurnalis Uganda Lakukan Protes ke Pasukan Keamanan

Karl Gading S. Photo Verified Writer Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya