3 Rekomendasi Dino Patti Djalal untuk Diaspora Indonesia

Perlunya badan nasional diaspora di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Kata diaspora mungkin sudah sering didengar banyak orang tapi tidak semua tahu apa artinya. Menurut Ketua Dewan Pembina Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Dino Patti Djalal, diaspora dapat diartikan sebagai "semua orang yang berdarah dan berbudaya Indonesia yang belajar, bekerja, atau tinggal di luar negeri, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun yang sudah menjadi warga negara asing". 

Sekarang jumlah diaspora asal Indonesia yang tersebar di berbagai negara di dunia berkisar 7 hingga 8 juta orang, dan merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Dengan jumlah yang besar tersebut banyak potensi yang dapat dimanfaatkan Indonesia, untuk membantu perkembangan ekonomi, bahkan memperluas jangkauan budaya Indonesia yang kaya agar dikenal masyarakat dunia.

Dino menyebut, orang-orang diaspora dari Indonesia merupakan orang yang "padat karya, padat modal, padat teknologi, padat akal, dan padat koneksi", sehingga sangat besar sekali potensi yang dapat mereka bagikan kepada negara asalnya, yakni Indonesia.

Baca Juga: Diaspora Indonesia akan Bangun Pabrik Tempe Skala Besar di AS

1. Perlunya badan nasional diaspora di Indonesia

3 Rekomendasi Dino Patti Djalal untuk Diaspora IndonesiaDr. Dino Patti Djalal dalam acara Congress of Indonesian Diaspora ke-6, pada 14 Agustus 2021. Dok. Pribadi

Membahas peranan diaspora dalam pembangunan bangsa pada masa pandemik dan setelahnya, Dino mengatakan, Indonesia yang memang ingin menggunakan peran diaspora sebagai instrumen pembangunan maka diperlukan adanya "badan nasional diaspora" di Indonesia.

Jika sebelumnya saat Kongres Diaspora 2012 di Los Angeles, Amerika Serikat, yang menjadi target utama adalah untuk menemukan di mana saja diaspora asal Indonesia berada, kini, menurut Dino, merupakan saat yang tepat bagi pemerintah membangun sebuah lembaga resmi yang memudahkan konektivitas antara diaspora dan Tanah Air.

"Tidak hanya itu, badan nasional ini nantinya akan menampung segala potensi dan sumber daya, yang dapat ditawarkan diaspora untuk Indonesia," kata Dino dalam acara Congres of Indonesian Diaspora (CID) ke-6, yang digelar secara virtual, Sabtu (14/8/2021).

Sampai saat ini, menurut Dino, Indonesia memang belum memiliki sebuah lembaga nasional yang membantu koordinasi antara diaspora dan pemerintah, sehingga kegiatan-kegiatan hanya bersifat sporadis.

Jika dilihat di beberapa negara di dunia, salah satunya seperti Federasi Rusia, melalui lembaga Rossotrudnichestvo di bawah Kementerian Luar Negeri Rusia. Badan milik pemerintah ini yang dibentuk pada 2008 telah berhasil menghubungkan Rusia dengan 30 juta diaspora asal Rusia di berbagai negara di dunia.

Rossotrudnichestvo sukses membawa pemerintah Rusia dan diasporanya agar dapat terus berhubungan dan saling bahu-membahu membantu kedua belah pihak, terutama dalam bidang ekonomi, budaya, dan pendidikan.

2. Database diaspora asal Indonesia sangat diperlukan

3 Rekomendasi Dino Patti Djalal untuk Diaspora IndonesiaDr. Dino Patti Djalal dalam acara Congress of Indonesian Diaspora ke-6, pada 14 Agustus 2021. Dok. Pribadi

Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu mengatakan terdapat satu kekurangan serius yang harus menjadi perhatian diaspora Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki 7-8 juta diaspora, semua akan menjadi sulit apabila diaspora asal Indonesia tidak didata dengan baik, karena itu dia merekomendasikan perlunya database diaspora.

Database ini nantinya akan digunakan untuk mengetahui data-data setiap diaspora yang ada di berbagai belahan dunia, seperti nama, nomor telepon, dan keahliannya, agar tidak sulit bagi sesama diaspora asal Indonesia untuk saling mengenal satu sama lain dan bekerja sama dalam bidang tertentu.

3. Istilah diaspora harus menjadi bagian hukum

3 Rekomendasi Dino Patti Djalal untuk Diaspora IndonesiaDr. Dino Patti Djalal dalam acara Congress of Indonesian Diaspora ke-6, pada 14 Agustus 2021. Dok. Pribadi

Selain database, diaspora yang sudah sering digunakan sebagai jargon politik, perlu adanya produk hukum yang jelas dan konkret, agar keberadaannya diakui secara utuh oleh negara, serta dapat meningkatkan peran diaspora untuk Tanah Air.

"Padahal kalangan dari presiden, menteri luar negeri, dan menteri-menteri lainnya sudah sangat sering menyebutkan diaspora sebagai hal yang lumrah," kata Dino.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Harap Diaspora Bisa Suarakan Aspirasi Melalui CID-6

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya