Presiden Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee berangkat ke Madrid, Spanyol untuk menghadiri KTT NATO di Pangkalan Udara Seoul. ( Korea.net / Korean Culture and Information Service, CC BY-SA 2.0, via Wikimedia Commons)
Situasi itu sekaligus menjadi ujian besar bagi demokrasi negara tersebut yang telah berdiri hampir empat dekade.
Pada 3 Desember 2024 sekitar pukul 23.00, Yoon tampil di televisi nasional. Dalam pidatonya, ia menuding adanya kekuatan “antinegara” yang pro-Korea Utara berupaya menguasai pemerintahan. Ia lalu mengumumkan pemberlakuan keadaan darurat dengan alasan menjaga ketertiban konstitusional dan kebebasan negara.
Kebijakan itu segera memicu demonstrasi luas. Beberapa anggota parlemen bahkan nekat memanjat pembatas gedung Majelis Nasional agar bisa masuk dan menggelar sidang darurat untuk membatalkan keputusan darurat militer tersebut, dilansir The Guardian.
Tekanan politik yang terus membesar akhirnya memaksa Yoon mencabut perintah itu sekitar enam jam setelah diumumkan. Sepuluh hari berselang, parlemen menyetujui pemakzulannya, dan setahun kemudian Mahkamah Konstitusi resmi memberhentikannya dari jabatan.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Yoon mengerahkan pasukan ke kompleks parlemen dengan tujuan menghambat kerja legislator sekaligus menahan lawan-lawan politiknya.
Hakim Ji juga menegaskan bahwa penerapan darurat militer serta pengerahan aparat keamanan setelahnya telah mencederai netralitas militer dan kepolisian, merusak reputasi Korea Selatan di mata internasional, serta memperdalam perpecahan politik di dalam negeri.