Jakarta, IDN Times - Dua organisasi hak asasi manusia terkemuka yang berbasis di Israel menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Ini menjadi tuduhan paling serius yang berasal dari dalam masyarakat Israel sendiri terhadap tindakan negaranya.
Dalam laporan yang dirilis pada Senin (28/7/2025), B'Tselem dan Dokter untuk Hak Asasi Manusia Israel (PHRI), mengatakan bahwa Israel melakukan tindakan yang terkoordinasi dan disengaja untuk menghancurkan masyarakat Palestina di Jalur Gaza selama hampir 2 tahun perang.
Meski hanya mengaku menargetkan kelompok Hamas, pemerintah Israel disebut melakukan kebijakan pembunuhan massal melalui serangan langsung maupun dengan menciptakan kondisi kehidupan yang sangat buruk di Gaza.
Dilansir dari Al Jazeera, kampanye militer Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 59.733 warga Palestina dan melukai 144.477 orang. Perang ini meletus setelah Hamas memimpin serangan ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan 1.139 orang tewas dan sekitar 200 lainnya disandera.