Jakarta, IDN Times - Setidaknya 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi terjerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik di Myanmar akhirnya kembali ke Indonesia. Mereka terjebak di wilayah Myawaddy, wilayah yang dikuasai oleh kelompok pemberontak di Myanmar.
“Mereka tiba di Indonesia pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 21.30 WIB. Repatriasi para WNI korban TPPO ini dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen oleh tim gabungan Satgas Anti TPPO Thailand,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
KBRI Bangkok, kata Judha Nugraha, bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan.