Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Bangkok telah memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat lowongan kerja bodong dengan skema online scamming di Myanmar, beberapa waktu lalu.
Pembebasan ini merupakan kerja sama antara KBRI Bangkok, KBRI Yangon, serta dukungan dari pemerintah Thailand dan International Organization Migration (IOM).
Sebelumnya, KBRI Yangon sempat menerima pengaduan yang disampaikan sembilan WNI yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.
Para WNI lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaannya, setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.