Jakarta, IDN Times – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Maputo terus mengupayakan pemulangan sembilan awak kapal WNI yang bekerja di LPG tanker Gas Falcon berbendera Gabon.
Kasus ini mencuat sejak 15 Januari 2025, ketika KBRI Maputo menerima aduan langsung dari para awak kapal. Mereka mengeluhkan gaji yang tidak dibayar selama tiga bulan oleh Gator Shipping, perusahaan pemilik kapal.