Jakarta, IDN Times - Pemerintah Korea Selatan mencatat adanya tren peningkatan jumlah kepemilikan rumah oleh warga negara asing hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan laporan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi, bertambahnya aset properti ini sejalan dengan meningkatnya jumlah pekerja maupun ekspatriat dari berbagai negara yang memilih untuk menetap di sana.
Meski jumlah hunian yang dibeli warga asing bertambah, pemerintah memastikan proporsinya masih sangat kecil dibandingkan total keseluruhan rumah nasional. Untuk menjaga stabilitas pasar perumahan dari praktik ilegal, otoritas setempat juga telah memberlakukan aturan baru guna memperketat izin pembelian properti oleh pihak asing di sejumlah kawasan strategis.
