Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi, dilaporkan sudah satu bulan ditahan otoritas Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Jeddah mengonfirmasi bahwa pendampingan hukum akan diberikan kepada yang bersangkutan.
“Pada 21 Juni, KJRI Jeddah mendapatkan laporan dari seorang WNI bahwa ada lima WNI yang ditangkap atas dugaan pelanggaran keimigrasian terkait haji. Di hari yang sama, tim KJRI langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan betul memang mereka ditangkap sejak 9 Juni 2024,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkatnya, Jumat (12/7/2024).
Lima WNI tersebut ditangkap di wilayah Mekkah, Arab Saudi dengan inisial STR, JSA, ALD, MII dan MPN. Kelimanya ditahan di Kepolisian Jarwal, kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.
“Diperoleh juga sejumlah barang bukti berupa uang sebesar 95 ribu Riyal, printer dan kartu tanda pengenal,” lanjut dia.