Argentina Segera Legalkan Aborsi

#abortoseraley dan #abortionwillbelaw jadi trending di Argentina

Buenos Aires, IDN Times - Majelis Rendah Kongres Argentina telah mendukung Undang-undang yang berkaitan tentang legalisasi aborsi untuk ibu dengan janin berusia hingga 14 minggu. Langkah ini membuat proses legalisasi aborsi di Argentina semakin dekat. Rancangan Undang-undang itu kini akan dibawa ke rapat senat untuk kemudian dibahas.

Diwartakan BBC, dan Guardian, ribuan perempuan menunggu di luar gedung kongres selama pembahasan Rancangan Undang-undang itu, Kamis (14/6/2018). Pembahasan Rancangan Undang-undang itu berjalan alot dan berjalan lebih dari 22 jam.

Dari anggota dewan yang ada, 129 anggota setuju dengan RUU ini. Sementara 125 menentang dan satu abstain.

1. Pembahasan RUU ini di Majelis Rendah berjalan alot dan cukup panjang

Argentina Segera Legalkan Aborsicora.life

Meski lolos di Majelis Rendah, Presiden Argentina, Muricio Macri sangat menentang RUU itu. Meski begitu, ia tidak akan memveto undang-undang itu jika aturan itu disetujui dan disahkan oleh kedua majelis.

Dalam proses voting di majelis rendah, ada drama yang terjadi. Sebelumnya jumlah anggota dewan yang memberikan dukungan sebanyak 131 orang. Namun dua anggota parlemen 'menganulir' suaranya. Hingga akhirnya dukungan menjadi 129 suara.

2. Warga memberikan dukungan terhadap Rancangan Undang-undang aborsi ini di luar gedung

Argentina Segera Legalkan Aborsihrw.org

Selama ini, aborsi ilegal di Argentina. Kecuali untuk kasus perkosaan atau kehidupan perempuan berisiko karena kehamilannya. Perempuan yang ingin melakukan aborsi juga harus mengajukan permohonan kepada hakim untuk meminta izin.

Para kritikus menilai prosedur permintaan izin itu adalah prosedur yang tidak perlu.

Setelah hasil voting diketahui, para pendukung undang-undang langsung bersorak dan berpelukan. Hashtag #abortoseraley dan #abortionwillbelaw juga menjadi trending di Argentina.

3. Kira-kira akan lolos gak ya aturan ini?

Argentina Segera Legalkan Aborsiiwhc.org

Di antara mereka yang merayakan pemungutan suara, Sekretaris Jenderal Kelompok Hak Asasi Manusia Amnesti International, Salil Shetty menilai hasil pemungutan suara oleh majelis rendah itu adalah sebuah langkah yang bersejarah.

Aktivis hak-hak perempuan mengatakan mereka akan terus berkampanye agar RUU itu segera disahkan.

Setelah disetujui majelis rendah, rancangan undang-undang itu akan dibahas di senat dan diharapkan akan dibahas pada September.

IAKT Photo Verified Writer IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya