Hakim Beri Sanksi Rp 508 M untuk Remaja Pembakar Hutan di Oregon

Hukuman yang dijatuhkannya tepat gak menurutmu?

Oregon, IDN Times - Karena ulahnya melempar kembang api pada September 2017 silam, remaja di Oregon ini harus membayar Rp 508 Miliar. Pasalnya, remaja ini melempar kembang api ke Eagle Creek Canyon, kawasan hutan yang kering. Sehingga menimbulkan kebakaran hutan hebat.

Tidak tanggung-tanggun. Api itu menyala hampir selama tiga bulan, membakar 48 ribu hektare lahan dan juga menghancurkan beberapa rumah. Bahkan biaya pemadaman api di daerah itu menembus 18 juta USD atau sekitar Rp 204 miliar.

1. Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Oregon pada Senin (21/5/2018)

Hakim Beri Sanksi Rp 508 M untuk Remaja Pembakar Hutan di Oregonbbc.com

Diwartakan BBC dan Washington Times, remaja berusia 15 tahun ini mengakui kesalahannya. Uang senilai 36 juta USD atau setara Rp 508 miliar itu harus dibayarkan sebagai ganti rugi pada korban baik itu warga, termasuk juga Dinas Kehutanan AS, Departemen Transportasi Oregon, Suku Konfederasi Mata Air Hangat dan lainnya.

Selain itu, remaja ini diminta menulis permintaan maaf kepada 152 orang yang terjebak di jalur pendakian akibat kebakaran itu. Dia juga diperintahkan untuk menjalani lima tahun masa percobaan, dan melakukan 1920 jam pelayanan masyarakat untuk Dinas Kehutanan AS.

2. Potret kebakaran hutan yang disebabkan aksi remaja itu. Api menyala hingga 3 bulan!

Hakim Beri Sanksi Rp 508 M untuk Remaja Pembakar Hutan di Oregonbbc.com

Keputusan pengadilan ini diambil pada Senin (21/5/2018). Saat sidang, remaja yang identitasnya disembunyikan itu mengaku bersalah atas 8 dakwaan pembakaran properti publik dan pribadi, dua tuduhan atas penyimpanan bahan-bahan yang mudah terbakar di hutan, serta tuduhan kejahatan kriminal dan tindakan yang membahayakan orang lain.

Pengadilan mengakui jika remaja itu tidak akan membayar sanksi dalam jumlah penuh. Namun Hakim Olson mengatakan dalam hukum negara bagian, dimungkinkan jika sanksi pembayaran itu tidak perlu dibayarkan penuh setelah 10 tahun, jika ia menyelesaikan masa percobaan dan tidak melakukan kejahatan lain.

3. Remaja itu mengakui kesalahannya dan mengaku akan melakukan apapun untuk memperbaiki kesalahannya

Hakim Beri Sanksi Rp 508 M untuk Remaja Pembakar Hutan di Oregonbbc.com

Pengacara terdakwa, Jack Morris menilai hukuman yang dijatuhkan untuk kliennya sangat berlebihan. Ia sebelumnya telah berusaha meminta hakim untuk memberikan sanksi yang masuk akal dan rasional. Namun sayangnya permohonan pengacara tidak diterima.

Hakim Olson menyatakan nilai sanksi itu sangat sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan. Remaja itu nantinya akan diberi pendampingan dan arahan dalam hal pembayaran sanksi ganti rugi.

Ibu remaja itu mengatakan pada November, kebakaran hutan yang terjadi membuat anaknya trauma. Selama masa pembelaannya Februari lalu, sang remaja memohon pengampunan pengadilan. Ia mengaku akan bekerja keras untuk membantu membangun kembali lingkungan yang sudah dirusaknya dengan cara apapun.

IAKT Photo Verified Writer IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya