Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korsel Tinjau Revisi Konstitusi Korut Terkait Status Negara Terpisah
Bendera Korea Selatan. (Unsplash.com/Stephanie Nakagawa)
  • Pemerintah Korea Selatan meninjau revisi konstitusi Korea Utara yang kini mendefinisikan Korsel sebagai negara terpisah, namun tetap berkomitmen pada kebijakan hidup berdampingan secara damai.
  • Revisi konstitusi Korut menghapus istilah penyatuan nasional dan menambahkan klausul wilayah baru, memperkuat doktrin dua negara terpisah sesuai arah kebijakan Kim Jong Un.
  • Korsel melalui Menteri Luar Negeri Cho Hyun menegaskan pendekatan diplomatis untuk mengurangi ketegangan dan mendorong denuklirisasi bertahap demi perdamaian di Semenanjung Korea.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Istana Kepresidenan Korea Selatan (Korsel), Cheong Wa Dae, mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau revisi terbaru konstitusi Korea Utara (Korut) yang mendefinisikan Korsel sebagai negara terpisah.

"Pemerintah akan melakukan kajian menyeluruh terhadap perubahan konstitusi tersebut. Namun, tetap mempertahankan kebijakan hidup berdampingan secara damai di Semenanjung Korea," kata seorang pejabat Cheong Wa Dae, dilansir Korea Herald, Selasa (19/5/2026).

Langkah ini menandai pergeseran geopolitik besar di Semenanjung Korea.

1. Revisi konstitusi Korut yang baru

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (dok. Laman resmi Presiden Rusia/en.kremlin.ru)

Konstitusi Korut yang direvisi diumumkan melalui konferensi pers Kementerian Unifikasi Korsel pada Rabu (6/5/2026). Korea JoongAng Daily melaporkan, dalam revisi terbaru, Pyongyang telah menghapus istilah penyatuan nasional dan kemenangan penuh sosialisme yang sebelumnya menegaskan agenda reunifikasi Korea. Berikut poin penting dari revisi tersebut:

Penghapusan Ideologi Unifikasi

Istilah seperti penyatuan nasional dan kekerabatan etnis resmi dihapus dari pembukaan dan teks utama konstitusi.

Definisi Wilayah Baru

Korut menambahkan klausul teritorial yang menetapkan batas wilayahnya berbatasan dengan China dan Rusia di utara, serta Korsel di selatan. Ini beserta perairan teritorial dan wilayah udaranya yang berdekatan. Namun, revisi tersebut tidak memberikan penjelasan rinci mengenai perbatasan maritim yang telah lama dipersengketakan antara kedua Korea di Laut Kuning, khususnya di sekitar Garis Batas Utara yang merupakan perbatasan maritim de facto.

Status Negara Terpisah

Perubahan ini memperkuat kebijakan Pemimpin Korut Kim Jong Un sejak 2023 yang tidak lagi menganggap Seoul sebagai mitra rekonsiliasi, melainkan entitas asing yang berbeda. Meski demikian, revisi tersebut tidak secara eksplisit menyebut Korsel sebagai 'negara musuh', di mana sebelumnya Kim menggambarkan Seoul sebagai negara yang 'paling bermusuhan'.

2. Pakar: Revisi konstitusi Korut selaras dengan doktrin Kim Jong Un

Potret suasana kehidupan di Korea Utara. (unsplash.com/Thomas Evans)

Yang Moo-jin, profesor di Universitas Studi Korea Utara, mengatakan bahwa revisi konstitusi terbaru Pyongyang dilakukan bersamaan dengan Kongres ke-9 Partai Buruh Korea pada Maret. Disebutkan, revisi tersebut sebagian besar sesuai dengan harapan dan selaras dengan revisi aturan partai yang berkuasa pada 2024. Menurut Yang, unsur-unsur doktrin dua negara yang bermusuhan Kim Jong Un tercermin melalui penghapusan ketentuan yang berkaitan dengan penyatuan dan penambahan klausul wilayah baru.

"Terkait teritorial, Korut secara efektif telah mendefinisikan bagian utara Semenanjung Korea. Dengan kata lain, bagian selatan semenanjung itu milik Korsel, sedangkan bagian utara milik Korut, yang secara jelas memperkuat kerangka dua negara terpisah," kata Yang.

Ia menambahkan bahwa dengan menghapus ketentuan penyatuan, Pyongyang secara efektif mengkodifikasi pesan bahwa 'kami tidak akan menginginkan wilayah anda, jadi anda pun seharusnya tidak menginginkan wilayah kami'.

3. Korsel dorong hidup berdampingan secara damai dengan Korut

Ilustrasi bendera Korea Utara (kiri) dan bendera Korea Selatan (kanan). (pixabay.com/www_slon_pics)

Menteri Luar Negeri Korsel, Cho Hyun, menegaskan kembali pendirian pemerintahan Presiden Lee Jae Myung yang ingin mempertahankan pendekatan yang lebih diplomatis terhadap hubungan Seoul-Pyongyang.

Cho menekankan bahwa Korsel berkomitmen mengurangi permusuhan dan konfrontasi dengan Korut. Pemerintah juga mendukung pendekatan bertahap untuk denuklirisasi Semenanjung Korea, bukan langkah sekaligus. Seoul ingin mendorong hidup berdampingan secara damai dan pertumbuhan bersama antara kedua Korea.

"Seperti yang presiden katakan sebelumnya, musim semi pada akhirnya akan tiba meskipun musim dingin terasa panjang," ujar Cho dalam pidatonya di forum yang diselenggarkaan oleh dewan penasihat tentang perdamaian dan diplomasi pada 6 Mei 2026.

Ungkapan tersebut dipakai sebagai metafora bahwa meski situasi hubungan Korut-Korsel sulit dan penuh ketegangan, pemerintah percaya dialog dan perdamaian tetap bisa dicapai secara perlahan.

Awalnya, Pyongyang mengadopsi konstitusinya pada 1948. Ini sebelum memberlakukan konstitusi sosialis pada 1972, setelah beberapa kali revisi. Amandemen terbaru juga menghapus kata sosialis dari judul resmi konstitusi tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team