Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sebanyak 55 Warga Negara Indonesia yang jadi korban penyekapan di Kamboja berhasil diselamatkan (Dokumentasi Kemenlu RI)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali berhasil menyelamatkan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) dari penyekapan di Kamboja. Total WNI yang berhasil diselamatkan 62 orang.

Sebelumnya, ada 55 WNI yang sudah dibebaskan pada Sabtu, 30 Juli 2022. Jumlah WNI korban penipuan tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari Kepolisian Kamboja.

1. Hari ini seluruh WNI dibawa ke Phnom Penh

IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI, Minggu (31/7/2022), sebanyak 62 WNI ini akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh pada malam hari ini, waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di sana, WNI juga akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri. 

2. WNI akan diidentifikasi berdasarkan dugaan perdagangan manusia

Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut tenaga migran di Indonesia. 

3. WNI akan direpatriasi ke Indonesia

ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (IDN Times/Nathan Manaloe)

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi puluhan WNI itu ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut WNI pasca- tiba di Indonesia akan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait. 

Puluhan WNI ini merupakan korban penipuan modus bekerja di Kamboja. Berdasarkan modus-modus sebelumnya, mereka dijanjikan akan bekerja sebagai call center atau operator, namun mereka diminta melakukan penipuan investasi bodong, bahkan ada WNI yang diancam akan dijual.

Editorial Team