Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mulai menyiapkan langkah diplomatik dan perlindungan keimigrasian setelah lima warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di Perairan Mediterania Timur.
Pemerintah Indonesia menyatakan telah melakukan koordinasi lintas perwakilan RI di sejumlah negara untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat dialami para WNI, termasuk jika paspor mereka disita maupun jika membutuhkan bantuan medis.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan, koordinasi dilakukan bersama KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul. Seluruh perwakilan disebut dalam posisi siaga buat merespons perkembangan situasi di lapangan.
“Sehubungan dengan perkembangan tersebut, Kemlu telah melakukan koordinasi awal dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, termasuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif seperti penerbitan SPLP apabila paspor WNI disita serta dukungan medis apabila diperlukan,” kata Yvonne dalam pernyataannya, Selasa (19/5/2026).
Selain koordinasi diplomatik, pemerintah mulai menyiapkan jalur pemulangan dan akses transit bagi para WNI jika nanti dibebaskan dari penahanan.
