Indonesia dan 9 Negara Kutuk Israel yang Cegat Kapal Global Sumud Flotilla

- Sepuluh negara, termasuk Indonesia dan Turki, mengecam keras tindakan Israel yang mencegat armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, menyebutnya pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
- Para menteri luar negeri mendesak Israel segera membebaskan seluruh aktivis kemanusiaan yang ditahan serta menjamin keselamatan dan penghormatan terhadap hak-hak mereka.
- Negara-negara tersebut menyerukan komunitas internasional bertindak melindungi misi kemanusiaan, menegakkan hukum internasional, dan mengakhiri impunitas atas serangan terhadap kapal sipil.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 10 negara, termasuk Indonesia, Turki, Brasil, Pakistan, hingga Spanyol, mengecam keras serangan dan pencegatan yang dilakukan Israel terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang menuju Gaza. Pernyataan bersama itu disampaikan para menteri luar negeri dari negara-negara tersebut di tengah meningkatnya sorotan internasional terhadap penahanan aktivis kemanusiaan oleh Israel.
Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri menyebut flotila tersebut merupakan inisiatif sipil damai yang bertujuan menarik perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan rakyat Palestina. Pernyataan itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri dari Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
Negara-negara tersebut juga menyoroti kembali riwayat intersepsi Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan sebelumnya di perairan internasional. Mereka menilai tindakan terhadap kapal sipil dan para aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Para Menteri Luar Negeri mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel yang kembali dilakukan terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian internasional terhadap penderitaan kemanusiaan yang sangat parah yang dialami rakyat Palestina," demikian isi pernyataan bersama tersebut, yang dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (19/5/2026).
1. Soroti serangan terhadap kapal sipil

Dalam pernyataan bersama tersebut, para menteri menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan yang berlayar di perairan internasional. Mereka mengingatkan insiden serupa pernah terjadi sebelumnya dan menilai serangan terhadap kapal sipil serta aktivis kemanusiaan terus berulang tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
"Para Menteri mengingat dengan keprihatinan mendalam intervensi Israel terhadap flotila sebelumnya di perairan internasional dan mengutuk berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal sipil dan aktivis kemanusiaan," bunyi pernyataan tersebut.
Negara-negara itu menegaskan tindakan seperti penyerangan kapal dan penahanan aktivis secara sewenang-wenang merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
"Serangan semacam itu, termasuk terhadap kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," lanjut isi pernyataan tersebut.
2. Desak pembebasan aktivis yang ditahan

Para menteri luar negeri juga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap keselamatan para peserta sipil yang ikut dalam misi flotila kemanusiaan tersebut. Mereka mendesak Israel segera membebaskan seluruh aktivis yang ditahan dan memastikan hak-hak mereka tetap dihormati.
"Para Menteri menyampaikan keprihatinan serius mengenai keselamatan dan keamanan para peserta sipil dalam flotila dan menyerukan pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan, serta penghormatan penuh terhadap hak serta martabat mereka," demikian isi pernyataan bersama itu.
Desakan tersebut muncul setelah laporan mengenai penahanan sejumlah aktivis internasional yang ikut dalam armada bantuan menuju Gaza terus menjadi perhatian publik global. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Israel terkait tuntutan pembebasan yang disampaikan negara-negara tersebut.
3. Minta dunia bertindak dan akhiri impunitas

Selain mengecam tindakan Israel, para menteri luar negeri juga meminta komunitas internasional mengambil langkah nyata untuk melindungi misi kemanusiaan dan warga sipil. Mereka menilai serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan damai menunjukkan adanya pengabaian terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi di laut internasional.
"Para Menteri menegaskan, serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan damai mencerminkan pengabaian yang terus berlanjut terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi," lanjut pernyataan tersebut.
Negara-negara itu juga menyerukan agar masyarakat internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas berbagai pelanggaran yang terjadi.
"Mereka menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya, memastikan perlindungan warga sipil dan misi kemanusiaan, serta mengambil langkah konkret untuk mengakhiri impunitas dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran ini," tutup pernyataan bersama tersebut.
















