Lombok, IDN Times - Sebuah laporan datang ke Sekretariat Kelompok Konstituen (KK) Saiq Angen di Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur. Laporan itu bukan tentang bantuan sosial atau persoalan administrasi desa.
Yang dilaporkan adalah seorang anak perempuan usia sekolah dasar yang telah dibawa ke rumah pihak laki-laki untuk dinikahkan atau dalam bahasa lokal disebut merariq. Bagi anggota Kelompok Konstituen Saiq Angen, kabar tersebut tidak bisa menunggu lama. Mereka sadar, setiap jam yang berlalu dapat menentukan masa depan seorang anak yang seharusnya masih berada di bangku sekolah.
Dari laporan sederhana itulah rangkaian upaya pencegahan dimulai. Masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak bergerak bersama untuk memastikan perkawinan tersebut tidak terjadi.
Langkah itu menjadi salah satu gambaran bagaimana masyarakat desa mulai mengambil peran lebih aktif dalam melindungi perempuan dan anak, melalui Program INKLUSI yang dijalankan Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) bersama Lombok Research Center (LRC).
