AS Serukan Larang Impor dari Xinjing, Diduga Kerja Paksa Etnis Uighur

China khawatir akan ada peningkatan jumlah pengangguran

Jakarta, IDN Times- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, pada Selasa (21/6/2022) mendesak negara-negara sekutunya untuk membantu melawan praktik kerja paksa yang diduga diterapkan pemerintah China di Xinjiang. Daerah itu terkenal sebagai salah satu penghasil kapas dan tekstil terbesar di dunia.

Seruan ini dikeluarkan setelah AS resmi melarang impor barang-barang dari Xinjiang, dengan mulai diterapkannya Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA), yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada Desember. 

“Kami menggalang sekutu dan mitra kami untuk membuat rantai pasokan global bebas dari penggunaan praktik kerja paksa, menentang kekejaman di Xinjiang, dan bergabung dengan kami untuk mendesak pemerintah RRC (Republik Rakyat China) agar segera mengakhiri kekejaman dan pelanggaran hak asasi manusia," kata Blinken dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters

1. Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur

AS resmi memberlakukan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA). Mulai Selasa (21/6/2022), Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS melarang impor barang-barang yang dibuat di Xinjiang.

Berdasarkan undang-undang tersebut, semua barang impor yang dibuat di Xinjiang akan dianggap merupakan hasil dari praktik kerja paksa pemerintah China atas etnis Uighur. Undang-undang tersebut juga melarang impor barang-barang yang dibuat di luar Xinjiang, yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan praktik kerja paksa di kamp etnis Uighur.

Namun, undang-undang tersebut juga menyediakan kelonggaran bagi importir.

Jika para importir ingin barang-barangnya diloloskan, mereka harus dapat menyediakan bukti yang akurat. Badan Bea Cukai mengklaim akan menerapkan standar yang tinggi untuk ketentuan bukti yang akan diterima, dilansir dari CNN.

Baca Juga: Data dan Foto Xinjiang Bocor, Perlihatkan Kaum Uighur yang Ditahan

2. China kecam larangan impor AS

Menanggapi kebijakan baru AS, pemerintah China segera melayangkan kecaman. Kementerian Perdagangan China menegaskan penolakannya terhadap kebijakan AS, yang dinilai akan sangat merugikan kepentingan konsumen di kedua negara tersebut.

Pemerintah China berjanji akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk membela kepentingan nasionalnya.

Negara-negara Barat telah sejak lama menuduh pemerintah China melakukan praktik kerja pakasa bagi etnis minoritas di Xinjiang. Pada 2017, Departemen Luar Negeri AS, memperkirakan ada sekitar 2 juta etnis Uighur yang ditahan di kamp kerja paksa Xinjiang.

Mereka diduga menerima berbagai tindakan tidak menyenangkan seperti pemukulan, penyiksaan, pelecehan seksual, hingga pembunuhan.

Sementara, pemerintah China selalu menyangkal tuduhan-tuduhan pelanggaran hak asasi manusia tersebut. Menurut mereka, fasilitas tersebut bukan merupakan kamp kerja paksa melainkan pusat pelatihan kejuruan. Penerapan program ini dinilai untuk mengentaskan kemiskinan.

3. China khawatir akan ada peningkatan pengangguran

Pemerintah China menyampaikan kekhawatiran akan meningkatnya jumlah pengangguran akibat kebijakan AS ini. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, juga menyebut tuduhan kerja paksa di Xinjiang merupakan kebohongan yang dibuat-buat kelompok anti-China.

"Dengan apa yang disebut undang-undang ini, Amerika Serikat berusaha menciptakan pengangguran paksa di Xinjiang dan mendorong dunia untuk memisahkan diri dengan China," kata Wang.

Pekan lalu, Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengeluarkan daftar produk yang diduga hasil dari praktik kerja paksa. Di antaranya adalah, tekstil, polisilikon tingkat surya, dan barang-barang elektronik.

AS, Inggris, dan negara-negara lain telah menyerukan Organisasi Perburuhan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa agar membentuk misi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran perburuhan di Xinjiang.

Baca Juga: Taiwan Luncurkan Jet Tempur untuk Usir 29 Pesawat China 

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya