Hoaks Hamas-Israel Marak di X, Elon Musk Terancam Sanksi Uni Eropa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Platform media sosial X, sebelumnya Twitter, mendapat peringatan tegas dari Uni Eropa (UE) karena diduga gagal mengendalikan penyebaran hoaks di ranah digitalnya. X, yang kini dikuasai miliarder Elon Musk, disebut membiarkan konten hoaks terkait serangan Hamas atas Israel beredar bebas di jagat maya Eropa.
Hal itu disampaikan Komisaris Internal Pasar Uni Eropa, Thierry Breton, dalam surat yang dikirimkan kepada Elon Musk pada Selasa (10/10/2023). Jika tidak patuh, X diancam akan dikenai denda, dilansir dari Tech Crunch.
1. X Diminta hapus konten hoaks terkait serangan Hamas ke Israel
Dalam suratnya, Breton menyebut ada indikasi bahwa X digunakan berbagai pihak untuk menyebarkan konten hoaks terkait serangan teroris Hamas ke Israel di kawasan Uni Eropa.
Ia pun mengingatkan kewajiban X untuk menghapus konten ilegal seperti terorisme, sesuai ketentuan undang-undang penyebaran hoaks Uni Eropa, Digital Services Act (DSA).
"Ketika Anda menerima pemberitahuan konten ilegal di UE, Anda harus tepat waktu, teliti dan objektif dalam mengambil tindakan dan menghapus konten yang relevan jika memang diperlukan," tegas Breton, dilansir dari The Guardian.
X juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum termasuk Europol.
Baca Juga: Putin: Konflik Hamas-Israel karena Kegagalan AS di Timur Tengah
2. UE sebut banyak pihak melaporkan konten hoaks terkait serangan Hamas di X
UE menilai X gagal membendung hoaks di platform tersebut, terlebih ketika konflik antara Hamas dan Israel pecah baru-baru ini.
Breton menyatkan, pihaknya berhasil mengidentifikasi berbagai video dan gambar hoaks di platform tersebut.
"Media publik dan organisasi masyarakat sipil secara luas melaporkan contoh gambar dan fakta palsu yang dimanipulasi beredar di platform Anda. Di antaranya, seperti gambar lama konflik bersenjata yang tidak ada hubungannya, atau rekaman militer yang sebenarnya berasal dari video gim. Ini tampaknya merupakan informasi yang salah atau menyesatkan,” kata Breton.
3. Ancaman denda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan
Dalam suratnya, UE memberi tenggat waktu 24 jam bagi Elon Musk untuk merespons peringatan ini. Jawaban Musk nantinya akan dinilai untuk uji kepatuhan terhadap DSA.
"Jika terbukti melanggar, X bisa kena investigasi dan sanksi sesuai DSA," tambah Breton.
Tidak main-main, X terancam untuk dikenai sanksi hingga 6 persen dari total pendapatan tahunannya. Selain itu, platform tersebut juga terancam untuk diblokir di kawasan Uni Eropa
Baca Juga: WNI di Gaza Cerita Detik-detik Perang Hamas-Israel Meletus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.