Properti Donald Trump Terancam Disita jika Tak Bayar Denda Rp7 Triliun

Trump divonis lakukan penipuan

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terancam kehilangan propertinya di New York. Kantor Kejaksaan Agung New York mengancam akan menyita aset Trump jika ia tidak membayar denda sebesar 454 juta dolar AS atau sekitar Rp7,1 triliun.

Denda tersebut dijatuhkan karena Trump terbukti bersalah dalam kasus penipuan bisnis. Jaksa Agung New York, Letitia James, memberikan batas waktu hingga Senin (25/3/2024) bagi Trump untuk melunasi denda, dikutip dari The Guardian pada Kamis (21/3/2024).

1. Trump divonis bersalah atas kasus penipuan bisnis

Sebelumnya, Hakim Arthur Engoron memvonis Trump, perusahaannya Trump Organization, dan para eksekutif puncak termasuk putranya Eric dan Donald Jr, bersalah melakukan skema penipuan selama bertahun-tahun.

Mereka terbukti menipu bank dan perusahaan asuransi dengan cara menggelembungkan kekayaan Trump di laporan keuangan demi mendapatkan pinjaman dan kesepakatan bisnis.

Engoron memerintahkan Trump untuk membayar denda sebesar 355 juta dolar AS ditambah bunga, yang totalnya melebihi 450 juta dolar AS pada saat putusan dibacakan. Denda ini terus bertambah sebesar 112.000 dolar AS per hari selama Trump mengajukan banding.

Baca Juga: Mike Pence Tolak Dukung Donald Trump pada Pemilu 2024 

2. Properti Trump terancam disita

Kantor Kejaksaan Agung New York ragu dengan klaim Trump yang menyebut tak mampu membayar jaminan denda senilai 454 juta dolar AS selama proses banding. Padahal, Trump mengklaim memiliki kekayaan bernilai miliaran dolar dan memiliki uang tunai sekitar 400 juta dolar AS.

Dalam surat yang dikirim oleh Jaksa Senior Dennis Fan, dikutip CNN, pihak Trump telah diminta untuk tidak mengabaikan putusan pengadilan.

Jika hingga Senin denda tak kunjung dibayar, pengadilan mengancam akan menyita properti Trump, termasuk gedung pencakar langit 40 Wall Street di distrik keuangan Manhattan Selatan dan juga Gedung Trump Tower yang ikonik. 

3. Tim kampanye Trump minta sumbangan untuk pertahankan properti

Menanggapi ancaman penyitaan properti, tim kampanye Trump segera menyerukan donasi dari satu juta pendukungnya. Trump juga memperingatkan bahwa ia bisa kehilangan properti di New York.

"Jauhkan tangan kotor kalian dari Trump Tower!" bunyi pesan dari tim kampanye Trump yang meminta sumbangan untuk mempertahankan propertinya.

Uang sumbangan nantinya akan digunakan untuk membiayai kampanye Trump dan membayar biaya pengacara yang menangani kasusnya.

Dilaporkan New York Post yang mengutip teman-teman Trump, sang miliarder kemungkinan akan membiarkan tenggat waktu pada Senin berlalu dan menunggu langkah Jaksa Agung James selanjutnya, termasuk menyita Trump Tower.

Baca Juga: Jika Menang Pemilu, Trump Disebut Ogah Bantu Ukraina 

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya