Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MA Israel Izinkan Palang Merah Kunjungi Tahanan Palestina
bendera Palang Merah (unsplash.com/Kevin Paes)
  • Mahkamah Agung Israel membatalkan larangan kunjungan Palang Merah ke tahanan Palestina karena dinilai bertentangan dengan hukum nasional dan internasional serta tanpa dasar hukum yang sah.
  • Komite Internasional Palang Merah menyambut keputusan tersebut dan bersiap melanjutkan pemantauan kondisi tahanan, termasuk membuka kembali komunikasi antara tahanan dan keluarga mereka.
  • Putusan ini muncul di tengah laporan penyiksaan, kelaparan, dan kondisi buruk di penjara Israel yang menahan sekitar 10 ribu warga Palestina dalam situasi memprihatinkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Israel, pada Rabu (3/6/2026), menolak kebijakan pemerintah yang melarang perwakilan Palang Merah mengunjungi tahanan Palestina. Keputusan bulat para hakim ini membatalkan aturan kontroversial yang telah berlaku sejak Oktober 2023.

Pengadilan menilai larangan tersebut bertentangan dengan hukum domestik maupun hukum internasional. Pemerintah Israel juga dianggap gagal memberikan dasar hukum sah untuk mempertahankan kebijakan tersebut.

1. Tidak ada dasar hukum untuk larangan kunjungan

Ilustrasi pengadilan. (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI) bersama kelompok hak asasi manusia (HAM) lainnya telah menggugat kebijakan tersebut sejak 2024. Pemerintah Israel bahkan sempat meminta puluhan kali penundaan sebelum sidang putusan akhirnya bisa digelar oleh pengadilan.

Hakim menegaskan bahwa larangan kunjungan ini tidak memiliki landasan hukum memadai untuk dipertahankan. Alasan awal pemerintah terkait kondisi sandera Israel di Gaza juga dinilai hakim sudah tidak relevan lagi saat ini. Keputusan final pengadilan memaksa pemerintah Israel untuk kembali membuka akses informasi bagi ribuan tahanan Palestina.

"Negara telah diberikan kesempatan yang tak terhitung jumlahnya untuk bisa menjelaskan sekaligus membenarkan posisi mereka di mata hukum. Kesan yang muncul justru negara membiarkan pengadilan ini yang harus menyelesaikan kekacauan situasi tersebut," ujar Hakim Daphne Barak-Erez, dilansir The National.

2. Palang Merah siap kembali bertugas

Ilustrasi penjara. (unsplash.com/Emiliano Bar)

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menyambut keputusan MA Israel tersebut. Organisasi kemanusiaan ini menyatakan kesiapannya untuk segera melanjutkan tugas pemantauan di berbagai fasilitas penahanan militer.

"Kami mencatat keputusan pengadilan ini dan bersiap segera melanjutkan pekerjaan kami di berbagai fasilitas penahanan Israel. Akses untuk menemui para tahanan secara tatap muka adalah sebuah kewajiban di bawah hukum humaniter internasional," tutur perwakilan ICRC, dilansir The National.

Kunjungan rutin ini sangat penting untuk memantau kondisi dan perlakuan aparat terhadap para tahanan. Kehadiran perwakilan ICRC dapat menjadi bentuk verifikasi independen yang selama hampir tiga tahun ini hilang.

Organisasi tersebut juga akan kembali menjadi jembatan komunikasi antara para tahanan dan keluarga mereka. Dialog dengan otoritas Israel sedang dilakukan agar akses kunjungan bisa dibuka secepat mungkin.

3. Laporan buruknya kondisi penjara militer Israel

ilustrasi penjara. (unsplash.com/Ye Jinghan)

Keputusan pengadilan ini muncul di tengah maraknya laporan dugaan penyiksaan di dalam penjara Israel. Sekitar 10 ribu warga Palestina saat ini ditahan dalam kondisi yang disebut sangat memprihatinkan.

"Sejak awal perang, kami menerima banyak kesaksian mengerikan tentang pelecehan, kekerasan, dan kelaparan yang menimpa tahanan Palestina. Kami berharap kembalinya Palang Merah pada akhirnya akan mampu mengerem kebijakan sewenang-wenang pihak otoritas penjara," kata pengacara ACRI, Oded Feller, dilansir The Times of Israel.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga baru saja merilis laporan tahunan terkait kekerasan seksual selama konflik bersenjata. Laporan investigasi itu mencatat adanya pelecehan seksual sistematis dan pemaksaan penelanjangan terhadap para tahanan Palestina.

Para tahanan sebelumnya banyak mengeluhkan masalah kelaparan ekstrem dan penyebaran penyakit kulit akibat minimnya fasilitas kebersihan dasar. Penolakan akses terhadap perawatan medis esensial juga semakin memperburuk situasi kesehatan fisik di dalam sel tahanan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article