ilustrasi penjara. (unsplash.com/Ye Jinghan)
Keputusan pengadilan ini muncul di tengah maraknya laporan dugaan penyiksaan di dalam penjara Israel. Sekitar 10 ribu warga Palestina saat ini ditahan dalam kondisi yang disebut sangat memprihatinkan.
"Sejak awal perang, kami menerima banyak kesaksian mengerikan tentang pelecehan, kekerasan, dan kelaparan yang menimpa tahanan Palestina. Kami berharap kembalinya Palang Merah pada akhirnya akan mampu mengerem kebijakan sewenang-wenang pihak otoritas penjara," kata pengacara ACRI, Oded Feller, dilansir The Times of Israel.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga baru saja merilis laporan tahunan terkait kekerasan seksual selama konflik bersenjata. Laporan investigasi itu mencatat adanya pelecehan seksual sistematis dan pemaksaan penelanjangan terhadap para tahanan Palestina.
Para tahanan sebelumnya banyak mengeluhkan masalah kelaparan ekstrem dan penyebaran penyakit kulit akibat minimnya fasilitas kebersihan dasar. Penolakan akses terhadap perawatan medis esensial juga semakin memperburuk situasi kesehatan fisik di dalam sel tahanan.