Malaysia Tangkap 7 Warga Jepang, Diduga Sindikat Penipuan Telepon

Jakarta, IDN Times - Polisi Malaysia mengatakan pihaknya menangkap tujuh pria Jepang, yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan telepon. Penangkapan itu dilakukan setelah menggerebek sebuah apartemen di Kuala Lumpur pada Senin (20/11/2023).
Ketujuh pria tersebut ditangkap dan langsung didakwa melanggar Undang-Undang Keimigrasian 1959/63. Para tersangka berusia antara 23 dan 41 tahun, dilansir Bernama.
1. Target para sindikat adalah warga Jepang
Polisi menambahkan, bahwa mereka menyita beberapa ponsel dan peralatan lainnya, setelah mendapat informasi dari Kedutaan Besar Jepang. Target para sindikat adalah warga di negara asal mereka.
"Investigasi menunjukkan bahwa sindikat tersebut mengoperasikan penipuan telepon yang menargetkan warga negara Jepang menggunakan panggilan Skype dan aplikasi pesan guna menghubungi korbannya," kata kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial, Ramli Mohamed Yoosuf, dikutip dari Kyodo News.