Jakarta, IDN Times - Polisi Malaysia mengatakan pihaknya menangkap tujuh pria Jepang, yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan telepon. Penangkapan itu dilakukan setelah menggerebek sebuah apartemen di Kuala Lumpur pada Senin (20/11/2023).
Ketujuh pria tersebut ditangkap dan langsung didakwa melanggar Undang-Undang Keimigrasian 1959/63. Para tersangka berusia antara 23 dan 41 tahun, dilansir Bernama.