Jakarta, IDN Times - Mantan kepala badan keamanan dalam negeri Israel Shin Bet, Ronen Bar, menggugat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan pencemaran nama baik terkait serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Bar menuding Netanyahu melontarkan tuduhan palsu untuk mengalihkan tanggung jawab atas kegagalan mencegah serangan tersebut.
Gugatan yang diajukan pada Rabu (14/10/2026) itu, menuntut ganti rugi sebesar 3 juta shekel atau sekitar Rp17 miliar. Kasus ini muncul menjelang pemilihan umum Israel pada 27 Oktober 2026 mendatang.
