Jakarta, IDN Times – Kelompok Perlawanan Islam di Irak (IRI), aliansi milisi yang didukung Iran, menggelar sayembara berhadiah 10 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp179,4 miliar bagi siapa pun yang berhasil membunuh Presiden AS, Donald Trump. Berdasarkan laporan media pemerintah Iran, Press TV, dana itu diklaim berasal dari donasi anggota dan para pendukung IRI.
Dalam pernyataan tertulis bertanggal 16 Juli 2026, IRI menyebut imbalan tersebut berlaku bagi individu, kelompok, maupun institusi yang mengeksekusi langsung atau memfasilitasi pembunuhan Trump. Kelompok itu menyatakan langkah tersebut sebagai balas dendam atas serangan pesawat tanpa awak (drone) AS di Bagdad pada 2020 yang menewaskan Jenderal Iran Qassem Soleimani dan Wakil Panglima Milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis.
