Irak Sita 375 Kilogram Emas, Jejak Korupsi Eks Wakil Menteri Terbongkar

- Pemerintah Irak menyita total 375 kilogram emas terkait kasus korupsi mantan Wakil Menteri Minyak Adnan Al Jumaili, yang juga melibatkan uang tunai dan aset mewah bernilai triliunan dinar.
- Operasi Fajar yang dipimpin PM Ali Faleh al-Zaidi menjadi langkah besar pemberantasan korupsi, menjerat puluhan pejabat tinggi tanpa pandang jabatan, dengan fokus mengembalikan dana publik negara.
- Otoritas Irak memperluas penindakan hingga luar negeri lewat red notice dan upaya ekstradisi ratusan tersangka, menegaskan komitmen pemerintah memulihkan aset negara yang diselundupkan.
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Irak mencatat rekor penyitaan besar dalam pemberantasan korupsi dengan mengamankan total 375 kilogram emas. Berdasarkan laporan The National News, Dewan Yudisial Tertinggi (DJT) Irak mengumumkan bahwa sebanyak 358 kilogram emas disita di wilayah Kurdistan melalui operasi khusus yang dipimpin Presiden DJT, Hakim Faiq Zidan.
Sementara dalam operasi terpisah, penyelidik menemukan tambahan 17 kilogram emas. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diserahkan kepada Bank Sentral Irak (CBI).
Penyitaan ini merupakan kelanjutan dari kasus Adnan Al Jumaili, mantan Wakil Menteri Minyak Urusan Pemurnian yang ditangkap bulan lalu atas dugaan korupsi terkait kontrak kilang minyak.
1. Penyelidik mengungkap aset hasil korupsi

Penyelidikan terhadap Al Jumaili berfokus pada aktivitasnya sejak Oktober tahun lalu. Ia diduga kuat menyalahgunakan sumber daya negara dan memanipulasi kontrak pemerintah demi meraup suap serta keuntungan pribadi. Akibat skandal ini, ia resmi diberhentikan dari jabatannya pada 2 Juni 2026.
Sebelum temuan emas ini, otoritas setempat mengejutkan publik dengan menemukan uang tunai sebesar 14 miliar dinar Irak (setara Rp193 miliar) yang disembunyikan di dalam saluran pembuangan air hujan. Hingga saat ini, total dana yang berhasil dilacak dalam kasus Al Jumaili saja telah mencapai 127 miliar dinar Irak (setara Rp1,75 triliun) ditambah 24 juta dolar AS, serta aset lain berupa properti mewah, kendaraan, dan perhiasan.
2. Pemerintah Irak jalankan Operasi Fajar

Seluruh penindakan masif ini merupakan bagian dari "Operasi Fajar", sebuah program nasional yang diluncurkan oleh Perdana Menteri (PM) Ali Faleh al-Zaidi sejak menjabat pada Mei lalu untuk memulihkan dana publik yang dikorupsi. Juru bicara pemerintah Irak, Haider al-Aboudi, menegaskan bahwa kampanye ini berjalan di bawah prosedur hukum yang ketat tanpa memandang status jabatan tersangka.
“Kami berurusan dengan tersangka dalam kasus korupsi dan menggunakan frasa ‘tingkat politik’ mungkin tidak akurat. Masyarakat Irak menantikan hukuman bagi mereka yang merusak dan melanggar kesucian uang publik, karena itu adalah uang seluruh rakyat Irak,” kata ujar al-Aboudi, dikutip Al Jazeera.
Sejauh ini, Operasi Fajar telah menyeret banyak pejabat senior, termasuk penangkapan 47 legislator dan pejabat lainnya dalam serangkaian penggerebekan. Di sisi lain, beberapa tersangka dalam kasus ini berpotensi lolos dari hukuman pidana berkat amandemen undang-undang amnesti pada Januari 2025, dengan syarat mereka wajib mengembalikan seluruh dana negara yang telah diselewengkan.
3. Otoritas Irak kejar pelaku hingga ke luar negeri

Kasus korupsi di Irak dinilai telah menjamur sejak invasi sekutu yang dipimpin Amerika Serikat pada tahun 2003 yang menggulingkan Saddam Hussein. Sebagai langkah tegas, Komisi Integritas Irak kini tengah menyusun berkas hukum untuk mengekstradisi ratusan tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Pemerintah juga menyebarkan red notice (buronan internasional) ke negara-negara yang memiliki protokol kerja sama dengan Irak untuk memulangkan para pelaku beserta aset-aset yang diselundupkan. PM Al Zaidi sendiri telah bersumpah akan terus mengejar siapa saja yang menyalahgunakan dana negara.





















