Arab Saudi Cabut Suspend Perjalanan bagi Indonesia!

Suspend dicabut per 1 Desember 2021

Jakarta, IDN Times - Kerajaan Arab Saudi mencabut status suspend perjalanan internasional bagi enam negara untuk masuk ke negaranya. Keenam negara itu Indonesia, Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir. Pencabutan suspend itu mulai berlaku pada 1 Desember 2021.

Mereka yang berasal dari keenam negara itu tak harus melalui negara ketiga dan menjalani karantina 14 hari ketika masuk ke Arab Saudi pada Desember mendatang.

"Betul (suspend Indonesia dicabut Arab Saudi)," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kepada IDN Times, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Lampu Hijau Saudi soal Izin Umrah Jemaah RI yang Tak Kunjung Menyala

1. Wajib karantina lima hari

Arab Saudi Cabut Suspend Perjalanan bagi Indonesia!Terlihat seorang pasien yang berasa di RS Darurat Wisma Atlet melambaikan tangan (ANTARA FOTO/Ariella Annasya)

Dilansir  Arabnews, The Ministory of Interior (MOI) meminta kepada setiap orang yang masuk ke Arab Saudi untuk menjalani karantina. Arab Saudi membebaskan orang asing yang masuk ke negaranya menggunakan vaksin apa saja.

Warga asing yang masuk ke Arab Saudi diminta tunduk dengan aturan kesehatan negeri Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Baca Juga: Kemenag Ajukan ke Arab Saudi Jemaah RI Bisa Umrah Desember 2021

2. Belum ada kabar soal izin umrah

Arab Saudi Cabut Suspend Perjalanan bagi Indonesia!Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram (IDN Times/Mela Hapsari)

Yaqut tak menjelaskan secara rinci apakah suspend tersebut juga menandakan jemaah Indonesia bisa berangkat umrah.

"Tunggu saja, nanti akan diumumkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Zaky Zakaria, mengatakan belum ada kabar pasti mengenai izin umrah bagi jemaah Indonesia. Pencabutan suspend itu masuk bersifat umum.

"Seperti tercantum di sircular Gaca, ini masih bersifat umum, kalau untuk umrah perlu ditambah keputusan Kementerian Haji Arab Saudi ditandai dengan sistem visa Umrah dibuka. Bisa jadi untuk jemaah umrah akan menyusul syarat-syarat baru dari Saudi," ujar Zaky.

3. Indonesia di-suspend masuk Arab Saudi sejak Februari 2021

Arab Saudi Cabut Suspend Perjalanan bagi Indonesia!Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F. Alrabiah di Makkah. (dok. Kemenag)

Zaky menjelaskan, Indonesia di-suspend masuk Arab Saudi sejak 3 Februari 2021. Hal itu karena ada lonjakan kasus COVID-19.

"Adanya Qoror Samah Dukhul (Keputusan Boleh Masuk) Saudi bagi 6 negara dari Kemendagri Saudi yang juga ditindaklanjuti dengan GACA Circular, insyaAllah adalah langkah awal dari dibukanya kembali umrah untuk Indonesia," katanya.

"Qoror dari Kemendagri Saudi dan GACA Circular bersifat umum tidak ada menyebut hanya bagi muqimin (orang asing yang tinggal di Saudi). Berarti berlaku bagi semua yang datang dari 6 negara tersebut," imbuhnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya