Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan Wakil Perdana Menteri Chrystia Freeland, mengumumkan bahwa mulai 30 Oktober para pelancong yang ingin melakukan perjalanan di dalam negeri wajib sudah vaksinasi COVID-19 secara penuh.
Dikutip dari Forbes, persyaratan vaksinasi akan berlaku untuk semua pelancong yang berusia 12 tahun ke atas. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Penumpang udara yang terbang dengan penerbangan domestik, lintas batas, atau internasional yang berangkat dari bandara di Kanada.
- Penumpang kereta api di kereta VIA Rail dan Rocky Mountaineer
- Penumpang laut di kapal penumpang untuk urusan yang non-esensial, seperti kapal pesiar atau dalam perjalanan 24 jam lebih