Myanmar: Pemerintah Bayangan Pakai Crypto Jadi Mata Uang Resmi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bayangan Myanmar yang disebut The National Unity Government (NUG), mengumumkan di laman media sosial bahwa mereka akan menggunakan koin cryptocurrency sebagai mata uang resmi. Koin yang digunakan adalah Tether, atau yang biasa disebut dengan singkatan USDT.
Akhir tahun 2021 ini, NUG telah mengumumkan untuk mengumpulkan dana dari para pendukung pro demokrasi. Dana itu akan digunakan untuk membiayai perjuangan mereka. Pemerintah junta Myanmar telah menutup akses dana bagi NUG dan menyatakan bahwa kelompok tersebut adalah kelompok teroris.
1. Untuk memungkinkan transaksi lebih cepat dan lebih baik
Sejak kelompok militer Myanmar melancarkan kudeta pada bulan Februari tahun 2021, sampai saat ini gejolak masih terjadi. Pertempuran-pertempuran kecil antara rakyat pro-demokrasi melawan pasukan junta terus terjadi di beberapa negara bagian.
Sebagai catatan, pasukan junta sejauh ini telah membunuh lebih dari 1.300 rakyat Myanmar yang telah berjuang untuk menumbangkan penguasa junta militer. Angka tersebut terus bertambah seiring pertempuran antara pejuang dan pasukan junta.
Kelompok pro-demokrasi telah membentuk pemerintah bayangan yang juga disebut NUG. Mereka menyatukan beberapa kelompok pemberontak yang bermusuhan dengan junta, dan kini sedang mencai bantuan dana untuk biaya melawan junta.
Dilansir Al Jazeera, Tin Tun Naing menteri NUG yang bertanggung jawab atas perencanaan, keuangan dan investasi mengatakan bahwa mereka akan meresmikan koin crypto Tether. Langkah itu dilakukan agar memungkinkan transaksi yang lebih baik dan lebih cepat.
Sebelum kudeta militer berlangsung, bank sentral Myanmar pada tahun 2020 telah memutuskan bahwa semua koin cryptocurrency adalah ilegal.