Jakarta, IDN Times - Negara-negara Kepulauan Pasifik mendesak agar Jepang menunda pelepasan air radioaktif dari limbah pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima. Hal ini disampaikan dalam Pacific Islands Forum (PIF) pada Rabu (18/1/2023).
Mereka khawatir dengan kontaminasi nuklir, serta kurangnya data ilmiah yang mendukung rencana Jepang.
Melalui PIF, negara-negara Kepulauan Pasifik menegaskan kembali posisi mereka guna melindungi masa depan Benua Pasifik dengan pendekatan yang memprioritaskan dan melindungi kehidupan laut, kesehatan manusia, dan lingkungan. Serta, melindungi kepentingan dan mata pencaharian masyarakat pesisir pulau kecil.
PIF merupakan blok regional yang membahas kebijakan politik dan ekonomi di sub-kawasan di Pasifik. Organisasi tersebut terdiri dari 18 negara kepulauan, yakni Australia, Kepulauan Cook, Negara Federasi Mikronesia, Fiji, Polinesia Prancis, Kiribati, Nauru, Kaledonia Baru, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Nugini, Republik Kepulauan Marshall, Samoa, Kepulauan Solomon, Tonga, Tuvalu, dan Vanuatu.