Jakarta, IDN Times - Pemerintah Palestina menuduh Israel menjalankan kebijakan resmi yang sistematis dan disengaja untuk mengubah status historis kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Tuduhan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada Kamis (14/5/2026) dalam rangka memperingati pendudukan Israel atas Yerusalem Timur.
Dalam rekaman video yang beredar, Ben-Gvir terlihat memasuki area kompleks Al-Aqsa sambil mengibarkan bendera Israel dan menari bersama kelompok sayap kanan Israel dengan latar belakang Kubah Batu atau Dome of the Rock.
Kemlu Palestina mengecam keras tindakan tersebut dan menyebut langkah Ben-Gvir sebagai bagian dari kebijakan resmi pemerintah Israel untuk memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur yang diduduki.
Kemlu Palestina menyatakan, aksi itu merupakan bagian dari kebijakan resmi Israel yang sistematis dan disengaja, yang dipimpin pemerintah pendudukan ekstremis, untuk secara paksa memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur yang diduduki, dan merusak status historis serta hukum yang berlaku di Masjid Al-Aqsa.
