Jakarta, IDN Times - Panama menetapkan keadaan darurat nasional pada Minggu (11/10/2026). Langkah ini dalam menanggapi perbaikan infrastruktur pasca-gempa bumi magnitudo 7,7 yang menerjang area selatan Panama pada Jumat.
Gempa bumi besar di Panama ini melengkapi serangkaian gempa yang terjadi di Benua Amerika dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, sudah terjadi gempa besar di Venezuela, Kolombia, dan Meksiko.
