Otoritas Palestina mengecam keputusan parlemen Israel dan menyebutnya sebagai eskalasi yang sangat berbahaya.
"Ini merupakan serangan langsung terhadap hak-hak rakyat Palestina, yang merusak prospek perdamaian, stabilitas, dan solusi dua negara. Tindakan sepihak Israel ini secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan konsensus yang ada mengenai status wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat," ujar wakil Presiden Otoritas Palestina, Hussein al-Sheikh, dilansir dari Al Jazeera.
Kecaman juga datang dari internal Israel, khususnya dari politisi spektrum kiri. Anggota Knesset dari Partai Demokrat, Gilad Kariv, menuduh mosi ini sebagai pengalihan isu dari masalah domestik yang lebih mendesak.
"Aneksasi Yudea dan Samaria adalah bahaya yang nyata bagi masa depan negara Israel dan gerakan Zionis. Ini adalah tabir asap untuk menelantarkan para sandera dan memuluskan undang-undang penghindaran wajib militer," tutur Kariv, dikutip dari Times of Israel.
Kementerian Luar Negeri Palestina menambahkan bahwa tindakan kolonial semacam itu hanya akan memperkuat sistem apartheid. Mereka juga berpendapat bahwa aneksasi di lapangan sebenarnya sudah lama terjadi melalui perluasan pemukiman ilegal.